Ads - After Header

Mega Sita! Pakaian Bekas Ilegal Rp53 Miliar Terbongkar!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil membongkar jaringan peredaran pakaian bekas impor ilegal berskala besar, dengan total nilai barang sitaan mencapai lebih dari Rp53 miliar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara langsung menunjukkan barang bukti hasil penindakan ini di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026), menandai komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.

Dalam operasi masif yang dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 43 kontainer penuh dengan pakaian bekas ilegal. Diperkirakan, muatan kontainer tersebut mencapai sekitar 4.687 bal, menunjukkan skala impor ilegal yang sangat signifikan dan terorganisir. Penindakan ini merupakan pukulan telak bagi para penyelundup yang mencoba memasukkan barang-barang terlarang ini ke pasar domestik.

Mega Sita! Pakaian Bekas Ilegal Rp53 Miliar Terbongkar!
Gambar Istimewa : a.okezone.com

Tidak hanya di ibu kota, penindakan serupa juga dilakukan di wilayah Kalimantan Barat, di mana petugas berhasil menyita tambahan 2.060 bal pakaian bekas ilegal. Secara keseluruhan, gabungan operasi ini berhasil mengamankan barang bukti dengan perkiraan nilai ekonomi fantastis, mencapai Rp53,08 miliar, sebuah kerugian besar bagi perekonomian nasional jika barang-barang tersebut lolos masuk ke pasar.

Kehadiran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di lokasi penindakan menegaskan keseriusan pemerintah dalam memerangi praktik impor ilegal. Penyelundupan pakaian bekas tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi mematikan industri tekstil dan garmen dalam negeri, serta menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen karena kualitas dan kebersihan yang tidak terjamin.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara dan menindak tegas para pelaku penyelundupan. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari jalur ilegal, demi menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari barang-barang tidak standar. Ikuti terus perkembangan berita terbaru setiap hari melalui kanal WhatsApp chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer