Ads - After Header

Cipete Geger Lagi! Polisi Obrak-abrik Ruko Misterius

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri kembali melancarkan operasi penggeledahan di sebuah bangunan di area Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7) malam. Aksi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan pencucian uang (TPPU) yang merentang dari kasus batu bara, skandal Asabri, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan di kawasan Cipete tersebut. chapnews.id melaporkan dari lokasi, target penggeledahan malam itu adalah sebuah ruko yang terletak di kompleks rukan Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Tim penyidik tiba sekitar pukul 23.10 WIB.

Cipete Geger Lagi! Polisi Obrak-abrik Ruko Misterius
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kedatangan penyidik dengan tiga bus dan satu unit mobil Inafis menandai keseriusan operasi. Setibanya di lokasi, garis polisi segera dipasang di depan lima unit ruko, sebelum tim berfokus memasuki salah satu ruko untuk melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung intensif.

Operasi penggeledahan pada Kamis malam ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan serupa yang telah dilancarkan sehari sebelumnya, Rabu (8/7). Kala itu, tim penyidik gabungan menyasar 12 lokasi berbeda, termasuk dua titik vital di Cipete: kafe d’Clan Signature dan Koin Money Changer.

Rincian 12 lokasi yang digeledah pada Rabu mencakup PT CBS di Cengkareng Timur dan kantor pusatnya di Penjaringan, Jakarta; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; kediaman saudara MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan; rumah saudara TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; apartemen saudari MILDK di Pacific Place; serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari rentetan penggeledahan tersebut, kepolisian berhasil menyita tumpukan barang bukti bernilai fantastis. Mulai dari uang tunai dalam berbagai mata uang asing seperti dolar AS dan Singapura, hingga puluhan kilogram emas batangan.

Di kafe d’Clan, penyidik berhasil membongkar brankas dan mengamankan uang tunai senilai total sekitar Rp60 miliar, yang meliputi 3 juta dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259.159.000. Lantai dua kafe itu kini telah dipasangi garis segel. Tak kalah, dari Koin Money Changer, 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total Rp7,2 miliar turut diamankan. Lokasi ini pun tak luput dari penyegelan.

Namun, penemuan paling fantastis terungkap di sebuah rumah di Sentul, Bogor. Di sana, sebuah brankas terkunci berhasil dibuka, menyingkap tujuh koper penuh harta. Isinya tak main-main: 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta. Estimasi total nilai sitaan dari rumah ini mencapai angka mencengangkan Rp476 miliar. Selain itu, sejumlah dokumen dan telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga pemilik rumah, juga turut disita.

Irjen Totok Suharyanto, Kakortas Tipidkor Polri, sebelumnya menjelaskan bahwa serangkaian penggeledahan ini merupakan bagian integral dari penyidikan tiga perkara besar korupsi dan TPPU. Kasus-kasus tersebut meliputi penanganan hukum terkait PLN BB, skandal Asabri tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) pada periode yang sama. Penyelidikan ini, tegasnya, dilakukan secara joint investigation dengan Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, menambahkan bahwa penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama berpusat pada dugaan Tipikor dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait skandal PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya, yang diperkirakan terjadi antara tahun 2020 hingga 2025. Laporan kedua terkait dugaan Tipikor dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada kurun waktu yang sama.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," pungkas Kombes Victor, merujuk pada operasi sebelumnya. Hingga kini, penyidikan masih terus bergulir untuk mengungkap tuntas jaringan dan aktor di balik kasus korupsi dan TPPU bernilai fantastis ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer