Ads - After Header

Tragedi Minuman Racikan di SMP Tangsel

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur kembali mengguncang dunia pendidikan di Tangerang Selatan. Sebanyak 14 siswi kelas 8 di SMP Negeri 10 Tangerang Selatan diduga menjadi korban aksi kekerasan dan pemerasan oleh kakak kelas mereka. Tidak hanya intimidasi fisik, para korban dilaporkan dipaksa mengonsumsi minuman racikan berbahaya yang menyebabkan beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.

Aksi keji ini terungkap setelah para orang tua korban merasa resah dengan kondisi kesehatan anak-anak mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, minuman yang dipaksa masuk ke tubuh para korban merupakan campuran dari bahan-bahan yang tidak wajar. Saksi mata dan keterangan siswa menyebutkan bahwa minuman tersebut mengandung campuran cuka, bawang putih, hingga kopi. Namun, keluarga korban mencurigai adanya zat berbahaya lainnya yang memicu reaksi sakit perut hebat dan kondisi medis serius lainnya.

Tragedi Minuman Racikan di SMP Tangsel
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur telah bergerak cepat. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim penyidik ke lokasi untuk melakukan verifikasi awal. Langkah ini diambil guna memastikan akurasi data terkait kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal ke pihak sekolah. Hal ini sangat penting untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur," ujar Kompol Bambang Askar Sodiq kepada media, Sabtu (24/10).

Pihak kepolisian juga mendorong adanya kolaborasi erat antara pihak sekolah dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan. Kerja sama ini bertujuan untuk mengumpulkan kronologi kejadian secara mendetail agar kasus ini dapat ditangani secara komprehensif. Polisi juga menegaskan bahwa mereka siap menindaklanjuti jika pihak keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum secara resmi melalui Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.

Di sisi lain, salah satu orang tua korban, Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. Selain dipaksa meminum cairan racikan tersebut, para korban juga diduga menjadi sasaran pemerasan. Para pelaku yang merupakan siswa kelas atas diduga meminta uang dengan nominal berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000 kepada para korban.

"Kami ingin ada sanksi tegas atau tindakan konkret dari manajemen sekolah terhadap para pelaku. Kami merasa kecewa karena hingga saat ini belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang. Jika rantai kekerasan ini tidak diputus sekarang, kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang di masa depan," tegas Setiawan.

Saat ini, fokus utama keluarga adalah memastikan kesehatan anak-anak mereka pulih sepenuhnya dan mendapatkan keadilan atas tindakan intimidasi yang telah dilakukan oleh para senior tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer