Chapnews – Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sinyal kuat terkait waktu pemberlakuan revisi aturan Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA). Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa aturan yang telah melalui serangkaian konsultasi dengan pelaku pasar ini ditargetkan dapat diterapkan pada kuartal ketiga tahun ini, setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fokus utama revisi ini disebut-sebut untuk mengakomodasi masukan dari berbagai kelompok investor, khususnya investor ritel.
Jeffrey menjelaskan bahwa proses penyusunan revisi regulasi ini masih terus berjalan. Setelah sebelumnya menggelar forum diskusi kelompok (FGD) dengan para pelaku pasar untuk menyerap aspirasi mereka, BEI kini tengah fokus menyusun draf regulasi. Tahap selanjutnya adalah public hearing untuk kembali mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan.

"Seperti teman-teman ketahui prosesnya kan berjalan. Bulan lalu kami sudah melakukan FGD dengan para pelaku untuk mendengarkan masukan dari pelaku. Kemudian proses public hearing lagi untuk mendapatkan masukan lagi dari para pelaku," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung Bursa Efek, Senin lalu, seperti dikutip dari chapnews.id.
Ia menambahkan, setelah public hearing, draf aturan akan dikonsultasikan kepada OJK untuk kemudian disahkan menjadi peraturan resmi. "Setelah disetujui OJK, maka peraturan itu akan diberlakukan. Targetnya harusnya di kuartal ini," tegas Jeffrey.
Jeffrey juga menekankan bahwa evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus ini bukan semata-mata respons terhadap perhatian MSCI terkait mekanisme perdagangan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut dari masukan konstruktif yang diterima dari berbagai segmen investor, terutama dari kalangan investor ritel.
Sejak BEI menyampaikan empat langkah perbaikan kepada MSCI pada Maret lalu, bursa berkomitmen untuk secara aktif menghimpun masukan dari investor asing, investor institusi domestik, dan juga investor ritel. Dari seluruh proses tersebut, Jeffrey mengungkapkan bahwa keluhan dan saran perbaikan justru lebih banyak datang dari investor ritel, khususnya terkait dengan implementasi mekanisme perdagangan di Papan Pemantauan Khusus.


