Chapnews – Nasional – Upaya memberantas praktik korupsi yang seringkali menjerat para pemimpin daerah tidak bisa hanya bertumpu pada pengawasan semata. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) harus dibarengi dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang solid serta integritas pribadi setiap kepala daerah sebagai fondasi utama. Pernyataan tegas ini dilontarkan Mendagri seusai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Menurut Tito, kombinasi antara sistem pengawasan yang kuat dan komitmen moral dari pejabat daerah merupakan kunci krusial dalam menekan potensi korupsi. "Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui program retret. Kegiatan ini dirancang untuk memperkokoh semangat nasionalisme dan integritas para kepala daerah," ujar Tito. Ia menambahkan, dalam pembekalan awal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut hadir memberikan masukan penting.

Meskipun demikian, Tito mengakui bahwa posisi kepala daerah memiliki karakteristik unik karena mereka dipilih langsung oleh rakyat, berbeda dengan pejabat dalam sistem komando. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan lebih diarahkan pada penguatan sistem dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri telah membangun berbagai instrumen pengawasan yang komprehensif. Di antaranya adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Tak hanya itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Namun, Tito mengingatkan bahwa secanggih apapun sistem yang dibangun, celah untuk ‘diakali’ atau disalahgunakan akan selalu ada, terutama melalui praktik gratifikasi dan bentuk penyimpangan lainnya. "Pada akhirnya, semua kembali pada integritas pribadi masing-masing kepala daerah," tegasnya, menyoroti betapa krusialnya benteng moral ini.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menyoroti isu krusial lain yang sering menjadi akar masalah, yakni tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Menurutnya, kondisi ini memerlukan terobosan inovatif. Salah satu usulan yang dilontarkan adalah penambahan biaya operasional kepala daerah yang dikaitkan dengan persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ide ini diharapkan dapat memicu kepala daerah untuk lebih giat meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa harus membebani masyarakat.
"Namun, usulan ini tentu memerlukan studi mendalam dan pembicaraan lintas kementerian, lembaga di pemerintahan, bahkan bila perlu melibatkan DPR. Karena ini adalah keputusan penting yang akan berdampak luas," pungkas Tito, menekankan perlunya kajian komprehensif sebelum implementasi.


