Chapnews – Nasional – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendesak seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Indonesia untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penekanan utama adalah pada capaian hasil nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kelengkapan administratif. Wiyagus menyampaikan seruan ini dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan Tahun 2026, yang diselenggarakan di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (16/7).
Menurut Wamendagri, pengawasan yang efektif merupakan instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat konkret dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. "DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil," tegas Wiyagus, menyoroti pentingnya orientasi pada dampak.

Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus juga menyoroti masih rendahnya realisasi belanja modal pemerintah daerah (Pemda). Berdasarkan data yang dipaparkannya, hingga Juni 2026, realisasi belanja modal baru mencapai angka 12,64 persen. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius DPRD melalui fungsi pengawasan, agar Pemda segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur. Tujuannya jelas, agar anggaran tidak hanya mengendap di kas daerah atau perbankan tanpa memberikan dampak positif.
Lebih lanjut, ia mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif, dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur. Setiap kebijakan anggaran, kata Wiyagus, harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. "Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan: persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan," paparnya.
Wiyagus berharap forum koordinasi ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi normatif, melainkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur. Ia meminta agar setiap rencana aksi disusun secara jelas, lengkap dengan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya. "Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan," pungkasnya.
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Ketua Umum ADKASI Siswanto, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Imam Turmudhi, Direktur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan.


