Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan strategis untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Kebijakan ini, yang merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21-22 Juli 2026, mendapat sambutan positif dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurut Airlangga, stabilitas suku bunga ini menjadi sinyal baik dan krusial bagi pergerakan sektor riil di tanah air.
Menko Airlangga secara khusus menyoroti dampak positif keputusan moneter BI terhadap sektor usaha, terutama bagi entitas bisnis yang tidak berskala industri besar dan memiliki keterbatasan akses pendanaan. "Ini bagus. Kami sangat mengapresiasi langkah BI yang menahan tingkat suku bunga. Stabilitas suku bunga ini sangat vital bagi sektor riil agar dapat terus bergerak dan berinovasi," ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa dengan suku bunga acuan yang stabil, potensi pertumbuhan bisnis melalui jalur pembiayaan perbankan akan semakin terbuka lebar. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit, yang pada gilirannya akan memacu ekspansi usaha dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan. "Dalam situasi ekonomi saat ini, mempertahankan tingkat suku bunga adalah langkah tepat yang bisa mendorong pertumbuhan sektor kredit," pungkasnya, mengindikasikan optimisme terhadap dorongan signifikan bagi perekonomian nasional.


