Chapnews – Ekonomi – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, secara mengejutkan membenarkan bahwa seluruh pengajuan izin cuti bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum kini wajib mendapatkan persetujuan langsung darinya. Kebijakan drastis ini, yang telah berlaku sejak dua hingga tiga bulan terakhir, diambil menyusul maraknya temuan izin fiktif dan surat keterangan sakit palsu yang terdeteksi di kementerian tersebut.
Sebelumnya, kewenangan persetujuan cuti sepenuhnya didelegasikan kepada Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal di bawahnya. Namun, Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa ia mulai merasakan adanya kejanggalan dalam sistem tersebut. "Saya kok merasa ada yang nggak beres gitu loh," ujarnya saat diwawancarai di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Rabu (22/7/2026).

Merespons kecurigaannya, Menteri Dody mengambil langkah pengetatan dengan menarik kembali seluruh proses persetujuan cuti ke mejanya. "Penarikan remnya sudah agak lama lah, mungkin sekitar dua sampai tiga bulan lalu. Cuti itu zaman dulu memang saya serahkan semua ke bawah, sekjen, terus ke dirjen, dan seterusnya. Ini saya tarik rem supaya semua lari ke saya. Kalau semua lari ke saya kan saya bisa ngecek," jelas Dody, menegaskan pentingnya pengawasan langsung.
Setelah kebijakan baru ini diterapkan, kecurigaan Dody terbukti. Ia menemukan banyak izin cuti yang tidak valid dan dokumen palsu yang digunakan oleh oknum pegawai. Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Dody Hanggodo segera menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan verifikasi mendalam. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keaslian setiap dokumen dan menindak tegas praktik penyalahgunaan izin yang merugikan integritas institusi. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap skala permasalahan dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.

