Chapnews – Nasional – Surabaya – Sebuah insiden menegangkan di perlintasan kereta api Simpang Mengkreng, Kertosono, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, baru-baru ini menyita perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Palang pintu perlintasan dilaporkan tidak tertutup saat Kereta Api 152 Brantas melintas, nyaris menyebabkan kecelakaan fatal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun segera menyampaikan permohonan maaf dan mengonfirmasi bahwa insiden ini disebabkan oleh kelalaian petugas jaga perlintasan.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat jelas dua unit truk trailer berada dalam posisi berbahaya, nyaris disambar oleh KA 152 Brantas yang melaju kencang. Ironisnya, palang pintu perlintasan tetap terbuka lebar meskipun kereta sudah lewat. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut tampak panik dan bergegas membangunkan petugas jaga yang diduga tertidur pulas di posnya.

Beruntung, berkat peringatan cepat dari warga, pengemudi truk berhasil melewati perlintasan tanpa insiden lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa maupun kecelakaan serius yang terjadi dalam peristiwa yang berlangsung pada Rabu (22/7) pukul 01.48 WIB di JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono-Papar ini.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, membenarkan kejadian tersebut. "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya," jelas Tohari dalam keterangan tertulisnya kepada chapnews.id.
Menanggapi insiden ini, KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat. Koordinasi intensif dilakukan dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan. Petugas yang lalai tersebut segera ditempatkan di bawah pengawasan dan pendampingan langsung dari Unit JJ 7.3 Kertosono untuk memastikan prosedur pengamanan perlintasan dijalankan dengan benar.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI," tegas Tohari. Ia menambahkan bahwa KAI tidak akan mentoleransi pelanggaran prosedur operasional yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Tohari memastikan bahwa petugas yang bersangkutan telah mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan. Kejadian ini juga menjadi momentum evaluasi bagi KAI untuk memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, dan memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional. "Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuhnya. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan aspek keselamatan.
Dalam insiden ini, tidak terdapat dampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun keterlambatan perjalanan KA. KAI Daop 7 Madiun akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari komitmen perusahaan mewujudkan operasional perkeretaapian yang selamat, aman, dan andal.
KAI Daop 7 Madiun juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan. Diimbau agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak, serta yang dilengkapi palang pintu maupun tidak. Tohari mengingatkan bahwa palang pintu perlintasan hanyalah alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api, bukan alat pengamanan utama bagi pengguna jalan. "Keselamatan tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan," ujarnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan," pungkas Tohari.


