Ads - After Header

Karier Cemerlang Anom Widiyantoro Runtuh di Tangan KPK!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap pada Selasa (28/7) tersebut, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berhasil diamankan. Penangkapan ini menandai Anom sebagai kepala daerah ke-12 yang terjerat OTT KPK sepanjang tahun ini, sebuah angka yang mengkhawatirkan bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh chapnews.id pada Rabu (29/7). "Benar, ada penangkapan terhadap bupati Pemalang," ujarnya singkat. Namun, Fitroh belum bersedia merinci lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat sang bupati maupun jumlah pasti pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. "Lebih detailnya ke jubir," tambahnya, mengindikasikan bahwa informasi lengkap akan segera disampaikan ke publik.

Karier Cemerlang Anom Widiyantoro Runtuh di Tangan KPK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sosok Anom Widiyantoro sendiri bukan nama asing di kancah pemerintahan dan korporasi. Ia dilantik sebagai Bupati Pemalang bersama wakilnya, Nurkholes, pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Pasangan ini didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh, menunjukkan dukungan politik yang kuat saat awal menjabat.

Sebelum terjun ke dunia politik, Anom memiliki rekam jejak yang panjang dan cemerlang di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pria kelahiran 20 Maret 1970 ini menempuh pendidikan tinggi di Universitas Diponegoro Semarang (S1 Manajemen Keuangan, 1996) dan Universitas Padjajaran Bandung (S2 Magister Ekonomi & Bisnis, 2005). Kariernya dimulai di PT WIKA sejak 1996, di mana ia pernah menjabat berbagai posisi strategis, mulai dari staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, hingga manajer keuangan dan operasi departemen luar negeri, serta general manajer, hingga tahun 2021. Setelah itu, dari 2021 hingga 2024, Anom dipercaya sebagai Direktur Keuangan Human Capital dan Management Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT Hipa).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya ke KPK, Anom Widiyantoro tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp21,3 miliar, sebuah jumlah yang signifikan dan kini mungkin akan menjadi sorotan dalam proses penyidikan.

Penangkapan Anom Widiyantoro menambah daftar panjang kepala daerah yang dijerat hukum oleh KPK. Lembaga antirasuah ini memang tengah gencar memberantas praktik korupsi di berbagai daerah. Sepanjang 2026, sebelum Anom, sudah ada 11 kepala daerah lain yang diamankan dalam operasi senyap. Modus korupsi yang terungkap pun bervariasi, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi, yang semuanya merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.

Beberapa nama kepala daerah yang sebelumnya telah diproses hukum KPK antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Kasus Anom Widiyantoro ini menjadi pengingat keras akan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer