Chapnews – Nasional – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan transparan ihwal kematian pria bernama Sutrimo. Jenazah Sutrimo ditemukan di area Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pekan lalu, dengan kondisi yang memicu dugaan keracunan dan menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya penyelidikan yang profesional dan berbasis ilmiah. "Kami minta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional hingga tuntas," ujar Habiburokhman saat dihubungi chapnews.id, Rabu (29/7). Ia menyoroti beredarnya foto kondisi Sutrimo yang mulut dan hidungnya berbusa, sebuah indikasi yang seringkali dikaitkan dengan korban keracunan. Habiburokhman juga mengingatkan bahwa di tengah arus keterbukaan informasi, upaya menutupi fakta hanya akan memperburuk citra pemerintah dan aparat penegak hukum.

Desakan serupa turut disuarakan oleh sejumlah anggota Komisi III lainnya. Anggota Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengusutan yang menyeluruh sangat krusial untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat. Hasbiallah menekankan bahwa kondisi jenazah yang mengeluarkan busa memerlukan pembuktian ilmiah, meskipun ia mengingatkan bahwa penyebab pasti kematian hanya dapat dipastikan melalui hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, memperingatkan Polda Metro Jaya agar tidak menunda penanganan kasus ini. Ia khawatir penanganan yang lambat justru akan memicu spekulasi publik yang tidak berdasar. "Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi," tegas Bimantoro.
Sementara itu, anggota Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengakui bahwa kasus kematian Sutrimo hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menarik kesimpulan. "Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik," jelas Rudianto.
Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7) lalu. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum kemudian dibawa menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (26/7) menyatakan bahwa pihak rumah sakit mengonfirmasi Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Saat ini, penyelidik kepolisian tengah gencar mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak-pihak lain yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut. Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami secara intensif.
Di tengah penyelidikan, beredar kabar bahwa korban merupakan kepala rumah tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun, Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas korban secara akurat.


