Ads - After Header

Skandal Seragam Rp16 M: Bupati Gowa Diperiksa, Kantor Digeledah!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Tim penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggebrak lima kantor penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa pada Kamis (30/7). Operasi penggeledahan skala besar ini dilakukan dalam rangka penyidikan mendalam terkait dugaan korupsi pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP yang menelan anggaran fantastis, mencapai Rp16 miliar.

Target operasi penggeledahan meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Lokasi-lokasi ini disinyalir menyimpan dokumen dan bukti-bukti krusial yang berkaitan dengan pusaran kasus korupsi tersebut.

Skandal Seragam Rp16 M: Bupati Gowa Diperiksa, Kantor Digeledah!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut AKBP Jufri, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, langkah ini merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum untuk mendukung penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang ditangani secara serius oleh pihaknya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung intensif, berbagai dokumen krusial yang berkaitan erat dengan seluruh tahapan pengadaan seragam sekolah, mulai dari perencanaan, proses tender, hingga penentuan spesifikasi jenis seragam, berhasil diamankan oleh tim penyidik. "Ada beberapa surat dan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan, pemilihan seragam, dan dokumen lain yang mendukung pembuktian perkara," terang Jufri.

Kasus yang tengah diusut ini berpusat pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp16 miliar.

Proses penyidikan telah memanggil dan memeriksa setidaknya 27 saksi. Salah satu nama besar yang turut dimintai keterangan adalah Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang keterangannya dianggap penting untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penyimpangan ini.

Selain itu, penyidik juga kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Muhammad Basri, yang dikenal dengan alias Om Bas atau BK. Panggilan ini dilayangkan setelah yang pertama tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan. Pihak kepolisian menegaskan harapannya agar yang bersangkutan dapat bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

"Kami meminta semua saksi yang kami panggil, termasuk saudara BK, segera memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," tegas Jufri, mengisyaratkan bahwa meskipun belum ada upaya paksa, kooperatifnya para saksi sangat dibutuhkan demi kelancaran proses hukum. Investigasi kasus ini masih terus bergulir untuk menyingkap tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer