Chapnews – Nasional – Wali Kota Bandung, M Farhan, meluapkan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di persimpangan Jalan LLRE Martadinata (Riau) dan Jalan Cihapit. Pemicunya adalah temuan sepuluh pohon peneduh yang diduga kuat telah dibabat habis tanpa mengantongi izin resmi. Aksi nekat ini disinyalir dilakukan demi meningkatkan visibilitas dan estetika sebuah tempat usaha, meliputi lapangan padel dan kafe yang dilengkapi videotron di area tersebut. Rekaman video yang memperlihatkan geramnya Farhan saat sidak pada Jumat (31/7) lalu pun viral di media sosial, dan lokasi kejadian langsung dipasangi garis kuning penyegelan oleh Satpol PP.
Farhan menduga kuat adanya "beking" atau pihak yang melindunginya di balik penebangan liar ini. Ia kini secara serius menelusuri potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terkait perkara tersebut. "Tentu ada pertanyaan, apakah ada ASN yang terlibat. Itu sebabnya Pak Sekda dan Pak Inspektorat sudah saya berikan tugas untuk mendalami kemungkinan keterlibatan ASN Pemkot Bandung," tegas Farhan, seperti dikutip dari chapnews.id pada Senin (3/8). Ia menambahkan, sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti ada ASN yang terlibat.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, penebangan pohon-pohon ini diduga terjadi pada malam hari, antara tanggal 1 hingga dini hari 2 Juli awal Juli lalu. Sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa para pelaku mengenakan seragam, sehingga sempat diduga sebagai petugas resmi. Namun, identitas pasti pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan intensif. Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengumpulkan seluruh bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga keterangan para saksi di sekitar lokasi, guna memperkuat proses hukum yang akan ditempuh.
Ancaman Pidana dan Pelanggaran Moratorium
Saat sidak, Farhan menegaskan bahwa tindakan sewenang-wenang tersebut tidak dapat ditoleransi dan akan diseret ke ranah hukum pidana hingga ke tingkat provinsi. Di lokasi bekas penebangan, ia tak mampu menyembunyikan rasa geramnya atas ulah pengelola yang terkesan mengabaikan aturan hukum peneduhan kota. "Wah, ini mah saya marah atuh. Ini saya marah sekali ini. Ini akan kita pidanakan," ujarnya, juga dikutip dari chapnews.id.
Farhan mengaku telah mengantongi petunjuk mengenai pihak yang mendasari aksi pembabatan pohon tersebut dan memastikan Pemkot Bandung tidak akan tinggal diam. Ia menduga ada sikap arogan di balik keputusan memotong 10 pohon peneduh di trotoar publik ini, serta pelaku merasa memiliki ‘pelindung’ alias backing yang kuat.
Tak hanya sampai di Gubernur Jawa Barat, Farhan juga berencana membawa persoalan ini ke pemerintah pusat, yakni Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). "Kita pidana dulu, ya. Kita pidana dulu nih yang melakukannya. Karena ini motong sembarangan, wani-wanian. Ini yang motong ini pasti merasa dia punya backing yang kuat ini. Tidak bisa ini nanti saya akan bawa ke Pak Gubernur sama ke Gakkum Lingkungan Hidup," jelasnya.
Ia menduga kuat penebangan pohon tersebut sengaja dilakukan untuk memperjelas tampilan bagian depan area lapang padel agar tidak terhalang oleh keberadaan pepohonan. Menurut Farhan, ancaman pidana yang membayangi pemilik usaha tersebut dinilai sangat berdasar. Ia menyebut aksi penebangan pohon secara liar itu telah mengangkangi aturan moratorium pemotongan pohon dan melanggar regulasi perlindungan lingkungan hidup. "Gubernur [Jawa Barat/Jabar] sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat," kata Farhan. "Kami [Pemkot Bandung] sudah mengeluarkan surat edaran moratorium pemotongan pohon. Nah ini berarti melanggar dua peraturan. Ini juga dianggap sebagai melanggar peraturan lingkungan, jadi kita sudah bisa melaporkan ini ke Gakkum Lingkungan Kementerian," sambungnya.
Respons Gubernur Jabar: Soroti Lemahnya Pengawasan
Merespons dugaan penebangan gelap pohon-pohon di simpang Jalan Riau-Jalan Cihapit, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turut angkat bicara. Ia menyoroti lemahnya pengawasan aparat kewilayahan. Dedi mempertanyakan bagaimana penebangan 10 pohon besar bisa lolos dari pantauan Lurah, Camat, hingga Satpol PP yang melintas setiap hari.
Atas dasar itu, Dedi meminta Farhan memberikan sanksi tegas kepada internal birokrasi, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jika terbukti ada pembiaran. "Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan? Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi," ujar Dedi, juga dikutip dari chapnews.id. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.


