Ads - After Header

Dihujat Publik, Staf RSUD Pencibir Pasien BPJS Resign!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Seorang staf administrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo, Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial NZ, resmi mengundurkan diri. Keputusan ini diambil menyusul gelombang kritik keras dari publik setelah NZ dan beberapa tenaga kesehatan lainnya diduga mencibir unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan lamanya waktu tunggu perawatan.

Direktur RSUD dr. Soekardjo, dr. Budi Tirmadi, mengonfirmasi pengunduran diri NZ yang diterima pada Kamis pagi. "Per hari ini sudah resmi mengundurkan diri tadi pagi," ujar Budi, seperti dikutip dari chapnews.id. Ia menambahkan bahwa manajemen rumah sakit kini tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti status kepegawaian NZ.

Dihujat Publik, Staf RSUD Pencibir Pasien BPJS Resign!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

NZ diketahui merupakan staf bagian administrasi dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang telah mengabdi selama lebih dari lima tahun. Kontraknya sebagai PPPK Paruh Waktu sendiri akan diperbarui per September mendatang.

Terkait alasan pengunduran diri, Budi menyebut NZ mengutip alasan kesehatan sebagai faktor utama dalam suratnya. Namun, ia tidak merinci apakah kondisi tersebut berkaitan langsung dengan tekanan publik atau hal lain yang mungkin dialami. Budi juga mengklarifikasi untuk meluruskan persepsi publik, menggarisbawahi bahwa NZ adalah staf administrasi biasa, bukan tenaga kesehatan. "Saya tidak bisa berbicara jauh dan itu alasan yang dikemukakan bersangkutan. Dan hari kemarin hari terakhir kerja," tuturnya.

Sebelum memutuskan untuk mundur, NZ sempat mengunggah video permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya. Dalam pernyataan tersebut, ia mengaku menyesal atas tindakannya dan menyatakan kesiapan untuk menerima sanksi atas kegaduhan yang ditimbulkannya di ruang publik.

Kontroversi ini bermula dari curhatan Yurizal Tri Chaerawan di platform media sosial Threads pada 22 Juli 2026. Melalui akunnya, ia mengungkapkan pengalaman pahit menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Unggahan tersebut kemudian menuai beragam respons, termasuk komentar-komentar dari akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan yang dinilai minim empati, bahkan ada yang secara tidak pantas menyarankan pasien untuk mencari tempat di ruang jenazah agar lebih cepat mendapatkan penanganan.

Kontroversi semakin memanas setelah kabar meninggalnya Yurizal pada 31 Juli 2026 tersebar luas, memicu gelombang kemarahan publik yang lebih besar terhadap para tenaga kesehatan yang berkomentar tidak pantas. Almarhum Yurizal diduga berdomisili di Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi polemik ini, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah turun tangan. KKI tengah melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh sejumlah tenaga kesehatan terkait komentar mereka di media sosial. Sejauh ini, setidaknya 10 nama dokter dan perawat telah teridentifikasi dalam proses pemeriksaan, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turut menyuarakan keprihatinan, menyayangkan munculnya komentar dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dinilai minim empati terhadap pasien dan keluarganya. Pemerintah mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer