Fantastis! Batu Bara Sitaan Disulap Jadi Rp20 Miliar PNBP
Chapnews – Ekonomi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan, mencapai Rp20,98 miliar. Angka fantastis ini diperoleh dari hasil lelang batu bara sitaan yang berstatus Barang yang Dikuasai Negara (BDN), menunjukkan efektivitas penegakan hukum di sektor pertambangan.

Lelang komoditas strategis sebanyak sekitar 76.742 metrik ton (MT) batu bara ini merupakan hasil penegakan hukum atas aktivitas ilegal di wilayah Kalimantan Timur. Proses lelang dilaksanakan secara transparan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui platform digital lelang.go.id. Setelah melalui proses penawaran yang kompetitif, PT Wisesa Janitra Sejahtera resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang pada tanggal 8 Juli 2026.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa keberhasilan lelang ini bukan sekadar proses penindakan, melainkan bukti nyata bahwa penegakan hukum mampu memberikan nilai tambah yang substansial bagi negara. "Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan semata. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri, dalam keterangan resminya yang diterima chapnews.id.
Batu bara yang dilelang tersebut berasal dari sebelas titik stockpile berbeda yang tersebar di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sesuai dengan ketentuan lelang, pemenang diberikan tenggat waktu maksimal 60 hari kalender, atau hingga 10 September 2026, untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan komoditas dari lokasi penyimpanan.
Pencapaian ini menggarisbawahi komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih dan berintegritas, sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sumber daya alam yang dikuasai negara.


