Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Sejak 1 Agustus 2026, konsumen dapat menikmati harga yang lebih rendah untuk Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo. Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar di tengah dinamika ekonomi.
Penurunan harga ini, yang berlaku di seluruh SPBU Pertamina, disambut positif oleh masyarakat. Berdasarkan pantauan chapnews.id pada Sabtu, 8 Agustus 2026, harga Pertamax kini dipatok Rp15.950 per liter, mengalami penurunan sebesar Rp300 dari harga sebelumnya Rp16.250 per liter.

Tak hanya Pertamax, jenis BBM unggulan lainnya juga ikut terkoreksi. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp18.300 per liter, turun signifikan Rp1.000 dari harga sebelumnya Rp19.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami penurunan menjadi Rp16.600 per liter dari harga sebelumnya Rp17.000 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini merupakan respons perusahaan terhadap fluktuasi harga minyak mentah global. "Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kitty di Jakarta.
Kitty menambahkan, keputusan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah, dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, serta yang tak kalah penting, daya beli masyarakat.
"Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," pungkas Kitty, menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga stabilitas energi dan memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.


