Chapnews – Nasional – SURABAYA – Sebuah skandal penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan modus "jalur susulan" mengguncang Jawa Timur, diduga kuat melibatkan oknum militer aktif. Kerugian ditaksir menembus angka fantastis lebih dari Rp20 miliar, dengan puluhan korban yang kini menuntut keadilan. Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mengajukan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Sabtu (8/8).
Kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, mengungkapkan bahwa laporan awal ditujukan kepada seorang berinisial OP, yang disebut sebagai pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC berlokasi di Sidoarjo. Modus operandi pelaku dimulai dengan pendekatan oleh individu-individu yang masih aktif menjabat di instansi militer di Jawa Timur, kepada para pelapor yang sebelumnya gagal dalam tahapan seleksi akhir CPNS resmi tahun 2024-2025.

"Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif. Namun mereka ini menawarkan korban untuk bertemu dengan si pelaku OP," jelas Ketut di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari chapnews.id. OP kemudian menjanjikan mampu meloloskan calon peserta dengan penempatan di berbagai lembaga pemerintahan melalui jalur "susulan", termasuk kementerian, kejaksaan, IPDN, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk bisa lolos dalam "jalur khusus" ini, para korban diminta menyetorkan dana antara Rp300 juta hingga Rp700 juta kepada OP. Besaran nominal ini disesuaikan dengan instansi yang dijanjikan. "Contohnya, misalkan jika ingin masuk di instansi A dia harus merogoh kocek Rp700 juta, di instansi B dia merogoh kocek Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu," terang Ketut.
Setelah pembayaran dilakukan, korban diarahkan untuk mengikuti serangkaian tes yang direkayasa seolah-olah merupakan kegiatan resmi dari lembaga negara, meliputi tes akademik, fisik, psikologi, hingga kesehatan. OP bahkan mengirimkan surat keputusan (SK) dan jadwal tes berkop resmi lembaga negara kepada para pelapor. Namun, dokumen-dokumen tersebut terbukti palsu setelah dilakukan verifikasi ke instansi terkait.
"Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu. Surat-surat yang dikeluarkan juga palsu semua," tegas Ketut. Janji kelulusan yang seharusnya terealisasi sejak 2024-2025 tak kunjung mendapatkan penempatan di instansi yang dijanjikan.
DYA (27), salah satu korban asal Sidoarjo, menceritakan pengalamannya. Ayahnya, seorang militer aktif, didekati oleh rekan sesama instansi yang menawarkan jalur CPNS susulan ke sebuah kementerian. DYA awalnya membayar Rp525 juta, yang kemudian membengkak menjadi Rp625 juta dengan dalih biaya penempatan.
"Ada perekrutan, kayak saya tuh dilakukan tes. Tesnya itu tes psikologi yang ada tulisannya, kementerian, ada baliho-nya gitu loh, ada tulisannya kementerian," ujar DYA, menjelaskan betapa meyakinkannya modus operandi pelaku. Tes-tes tersebut dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari sebuah ruko di Surabaya untuk tes psikologi, Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Surabaya untuk tes kesehatan, hingga lapangan Bogowonto sebagai tempat tes fisik. "Ketika saya tes di lapangan Bogowonto itu, ada yang mengaku-ngaku aparat militer yang bertugas di area situ. Beliau itu ngetes kami semua itu di situ untuk tes lari, sit up, pull up, segala macam," tambahnya.
Kecurigaan DYA muncul setelah jadwal penempatan yang telah disusun terus diundur tanpa kepastian. Ia sempat meminta pengembalian uang, namun OP mengingkari janjinya. "Sempat minta uang untuk kembali, dan waktu itu beliau ini mengiyakan, tetapi pada saat itu diingkari lagi. Pengembaliannya tuh dia mengembalikan secara termin, dan diingkari lagi," keluh DYA, yang akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda Jatim.
Ketut Surya Putra menambahkan bahwa jumlah korban dan kerugian sebenarnya jauh lebih besar dari laporan awal lima orang dengan total kerugian Rp3,5 miliar. "Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih, karena korbannya sudah diduga jelas lebih dari 10 orang," ujarnya. Ia juga mengungkapkan adanya intimidasi terhadap korban yang hendak melapor, di mana oknum institusi militer mengancam bahwa dana yang telah disetorkan akan hangus jika kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib, bahkan menuduh korban melakukan tindak pidana penyuapan.
Meskipun demikian, Ketut belum bisa merinci instansi militer mana yang terlibat. "Saya tidak bisa sebutkan detailnya apakah instansinya seperti apa, tapi yang jelas salah satu instansi yang membawa para korban ini merupakan oknum dari instansi kemiliteran," katanya.
Pihak kuasa hukum berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, mengembalikan uang korban, dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jawa Timur terkait pelaporan yang dilayangkan para korban.


