Gede-Pangrango DILALAP API! Pendakian Dibatalkan, Refund?
Chapnews – Nasional – Pendakian Gunung Gede-Pangrango di Jawa Barat terpaksa dihentikan sementara. Keputusan ini diambil menyusul insiden kebakaran lahan di kawasan Alun-Alun Barat Surya Kencana, Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP). Penutupan seluruh jalur pendakian akan berlaku selama lima hari penuh, mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah antisipatif ini untuk mencegah potensi perluasan api, sekaligus memastikan keamanan kawasan dan keselamatan para pendaki. Kabar baiknya, calon pendaki yang sudah terlanjur memesan tiket tidak perlu khawatir, karena fasilitas pengembalian dana atau refund telah disiapkan.
Insiden kebakaran ini pertama kali terdeteksi pada Kamis (6/8) sekitar pukul 15.15 WIB, setelah petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri menerima laporan dari pengelola basecamp. Tanpa menunda, tim gabungan yang terdiri dari petugas Kemenhut, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), dan para relawan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, mengonfirmasi bahwa api kini telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. "Berkat respons cepat dari petugas, MMP, dan para relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya," ujar Sadtata pada Sabtu (8/8).
Meskipun demikian, kewaspadaan tetap tinggi. Sadtata menegaskan, "Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran secara bergiliran selama tiga hari ke depan."
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Api terutama melalap hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu. Titik api berlokasi sekitar lima meter dari sabana edelweiss, mengarah ke area hutan.
Penutupan jalur pendakian ini bukan hanya untuk mendukung proses pemulihan ekosistem pascakebakaran, tetapi juga sebagai langkah mitigasi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026 dan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan prioritas perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, juga telah memberikan persetujuan atas penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP ini.
Bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan untuk periode 7 hingga 11 Agustus 2026, BBTNGGP menyediakan mekanisme pengembalian dana. "Link pengajuan refund akan dikirimkan langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi," jelas Sadtata.
Selama masa penutupan ini, petugas akan terus disiagakan di kawasan terdampak. Pemantauan dan penyisiran intensif akan dilakukan selama tiga hari untuk memastikan kondisi benar-benar aman sebelum aktivitas pendakian kembali dibuka untuk umum.


