Chapnews – Nasional – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pelantikan ini sekaligus menandai pembatalan penunjukan Rinaldi Umar yang sebelumnya direncanakan mengisi posisi strategis tersebut. Perubahan mendadak ini memicu pertanyaan, namun pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasan lugas terkait kebutuhan akan sosok yang lebih berpengalaman.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026, Rinaldi Umar sejatinya telah ditunjuk untuk menduduki jabatan Dirdik Jampidsus. Namun, kurang dari sebulan setelah penetapan SK tersebut, keputusan itu direvisi dan posisi krusial tersebut kini dipercayakan kepada Saiful Bahri Siregar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa perubahan ini didasari oleh pertimbangan mendalam mengenai kualifikasi dan pengalaman yang dibutuhkan untuk posisi Dirdik. Menurut Anang, jabatan Dirdik menuntut seorang jaksa yang memiliki rekam jejak panjang dan kematangan dalam bidang penyidikan.
“Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang,” ujar Anang kepada wartawan, menegaskan alasan di balik keputusan tersebut.
Setelah melalui proses evaluasi komprehensif, sosok Saiful Bahri Siregar dinilai lebih memenuhi kriteria tersebut. Anang menambahkan, “Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar.” Latar belakang Saiful sebagai mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pengalamannya yang luas dalam ranah penyidikan menjadi poin krusial dalam penunjukannya.
Meski batal menduduki kursi Dirdik, Rinaldi Umar tetap mendapatkan penugasan penting lainnya. Ia akan menempati posisi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan. Dalam jabatan barunya ini, Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi.
Syarief Sulaeman Nahdi sendiri juga mendapatkan promosi, dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Rotasi jabatan ini menunjukkan dinamika internal Kejaksaan Agung dalam upaya menempatkan figur-figur terbaik sesuai dengan kebutuhan dan tantangan tugas yang ada.


