Chapnews – Nasional – Publik dihebohkan dengan sebuah insiden kontroversial di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, di mana promosi minuman keras (miras) melibatkan tantangan hafalan Al-Qur’an. Setelah video kejadian tersebut viral dan memicu kemarahan luas, pihak penyelenggara acara, The Sounds Project, akhirnya buka suara, mengklaim bahwa aksi tersebut berada di luar kendali mereka.
Melalui pernyataan resmi di akun media sosial @thesoundsproject, event organizer (EO) tersebut menegaskan komitmen mereka. "Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tulis mereka, seperti dikutip chapnews.id pada Selasa (11/8).

The Sounds Project juga mengungkapkan telah melayangkan teguran keras kepada pihak sponsor terkait, Newport, serta menuntut penyelesaian kasus secara tuntas. Mereka mendesak sponsor untuk segera mengidentifikasi seluruh individu yang terlibat. Sebagai langkah antisipasi, evaluasi internal juga telah digulirkan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Insiden yang menjadi sorotan ini bermula dari sebuah video viral yang memperlihatkan seorang perempuan mengikuti tantangan di salah satu booth merek miras. Dalam video tersebut, perempuan itu berhasil membacakan Surat Ad-Dhuha dari awal hingga akhir tanpa jeda. Keberhasilannya disambut sorakan meriah dari para sales dan pria di booth, diikuti dengan tawaran minuman. Seorang pembawa acara bahkan menanyakan identitas dan keinginan teman perempuan tersebut, yang memicu spekulasi bahwa imbalan miras akan diberikan.
Aksi ini tidak luput dari perhatian serius Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Ketua ALMI, Zainul Arifin, secara resmi mengadukan kasus ini ke Bareskrim Polri. Menurut Zainul, perbuatan tersebut jauh dari sekadar hiburan dan jelas-jelas merupakan penistaan agama. "Menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama. Persoalan ini bukan yang remeh temeh, karena MUI juga sudah bersuara, teman-teman lintas agama juga sudah bersuara, yang notabene mengecam tindakan seperti ini," tegas Zainul kepada wartawan.
Menyikapi aduan tersebut, pihak kepolisian kini telah memanggil event organizer dan MC acara yang diduga terlibat dalam penistaan agama ini untuk dimintai keterangan. Gelombang kecaman juga terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan sejumlah organisasi masyarakat Islam, yang kompak mengecam keras aksi tersebut dan menuntut penanganan serius.

