Ads - After Header

Lahir di Rumah? Akta Digital Langsung Jadi! Ini Kata Mendagri!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan terobosan signifikan untuk mempermudah penerbitan akta kelahiran digital, khususnya bagi bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes). Langkah ini diambil dalam upaya mempercepat layanan administrasi kependudukan dan memastikan setiap anak tercatat secara resmi sejak dini.

Inisiatif ini disampaikan Tito usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta. "Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya," ujar Mendagri, menegaskan bahwa laporan tersebut bisa ditujukan ke faskes setempat atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Lahir di Rumah? Akta Digital Langsung Jadi! Ini Kata Mendagri!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin atas inisiatif integrasi data SatuSehat dengan data Dukcapil. Transformasi layanan ini dinilai revolusioner, mengingat sebelumnya proses penerbitan akta kelahiran memerlukan orang tua mengurus secara manual dengan membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke Dukcapil.

Dengan sistem digitalisasi ini, akta kelahiran dapat langsung diterbitkan pada hari yang sama setelah kelahiran. "Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan," jelas Tito. Ia menambahkan bahwa akta tersebut dapat langsung diakses melalui fasilitas kesehatan tempat anak lahir, dikirimkan via WhatsApp orang tua, atau melalui email.

Tak hanya kelahiran, surat edaran yang sama juga akan memuat aturan penting mengenai pelaporan kematian warga di tingkat desa. Mendagri meminta kepala desa untuk segera melaporkan setiap kematian kepada Dinas Dukcapil setempat. Langkah ini diharapkan tidak hanya mempermudah penerbitan akta kematian tanpa perlu repot mengurus secara mandiri ke kantor Dukcapil, tetapi juga sangat vital untuk akurasi pendataan kependudukan.

"Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa," pungkas Tito, menekankan peran strategis pemimpin desa dalam sistem administrasi kependudukan. Peluncuran digitalisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer