Chapnews – Ekonomi – Indonesia, dengan ambisi besar di ranah aset digital, tengah mengukuhkan pijakan bagi ekosistem kripto yang lebih matang. Regulasi yang semakin kokoh, tingkat adopsi yang terus merangkak naik, serta keterlibatan institusi yang kian meluas menjadi penanda kemajuan ini. Meskipun telah mencatat 22,69 juta pengguna per Juni 2026, fokus industri kini bergeser dari sekadar ekspansi pasar menuju penguatan inovasi, perlindungan konsumen, dan kesiapan infrastruktur institusional.
Melalui forum strategis seperti Coinfest Asia 2026, para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, regulator, hingga pelaku industri global dan lokal, secara intensif membahas urgensi menjaga harmonisasi antara kepastian regulasi dan keleluasaan bagi ekosistem untuk terus berinovasi. Keseimbangan krusial ini dinilai sebagai fondasi utama agar pertumbuhan industri kripto di Tanah Air dapat berjalan sehat dan berkelanjutan.

Kepatuhan Regulasi dan Inovasi: Dua Pilar yang Tak Terpisahkan
Oscar Darmawan, Co-Founder Indodax, menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah prasyarat mutlak untuk membuka pintu partisipasi institusi yang lebih besar. Namun, ia juga mengingatkan bahwa aspek perlindungan konsumen harus berjalan seiring dengan kemampuan pelaku domestik dalam menghadirkan produk dan layanan yang relevan serta kompetitif. Menurut Oscar, kualitas produk dan layanan yang ditawarkan di dalam negeri turut menjadi faktor penentu keputusan pengguna untuk memilih platform lokal atau justru beralih ke platform offshore.
"Kepatuhan tetap esensial sebagai fondasi masuknya institusi ke industri ini. Namun, di saat yang sama, inovasi juga harus terus digenjot. Jika produk dan layanan di dalam negeri semakin berkembang, pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk tetap berada di ekosistem yang teregulasi dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik," tegas Oscar di Jakarta, Sabtu (22/8/2026), seperti dilansir Chapnews – Ekonomi – .
Peran Vital Regulatory Sandbox OJK
Lebih lanjut, Oscar juga menyoroti potensi besar regulatory sandbox yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai arena krusial untuk menguji coba inovasi-inovasi baru sebelum diimplementasikan secara lebih luas. Pendekatan ini memastikan bahwa pengembangan industri tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.
"Perkembangan inovasi di industri kripto sangatlah pesat. Dengan adanya regulatory sandbox, inovasi dapat diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas. Pendekatan ini dapat membantu ekosistem kripto Indonesia berkembang dengan lebih tertata sekaligus memberikan ruang bagi percepatan inovasi," pungkasnya.


