Chapnews – Ekonomi – Kota Bekasi kini selangkah lebih maju dalam mewujudkan kota berkelanjutan. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara resmi menandai dimulainya pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah tersebut. Proyek ambisius senilai Rp3 triliun ini digadang-gadang akan menjadi solusi inovatif untuk masalah sampah sekaligus penyuplai energi hijau bagi ribuan rumah tangga.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, mengungkapkan bahwa inisiatif PSEL Kota Bekasi ini merupakan wujud nyata komitmen Danantara dalam menjalankan amanat pemerintah. Tujuannya adalah mengembangkan sistem pengolahan sampah yang tidak hanya efisien tetapi juga menghasilkan energi listrik secara terstruktur dan profesional.

"Inisiatif ini diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan listrik bagi sekitar 55.000 rumah tangga di Kota Bekasi, sekaligus menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau," jelas Pandu dalam keterangannya kepada chapnews.id di Bekasi, Rabu (26/8/2026). Ia menambahkan, "Selain itu, proyek senilai Rp3 triliun ini juga akan secara signifikan mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 90 persen, sebuah terobosan dalam pengelolaan limbah."
Proses pemilihan mitra untuk proyek PSEL ini tidaklah sembarangan. Pandu menegaskan bahwa tahapan evaluasi dilakukan dengan sangat ketat dan transparan. "Pada periode 2 hingga 30 Januari 2026, kami menerima proposal dari enam konsorsium yang berminat. Namun, setelah evaluasi mendalam, hanya dua konsorsium yang berhasil lolos dan melanjutkan ke tahap negosiasi," ungkapnya, menekankan prinsip kehati-hatian yang diterapkan.
Tahap negosiasi yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2026 kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Venture Agreement pada Maret 2026 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada April 2026, menunjukkan progres yang terencana dan sistematis.
Pentingnya proyek ini semakin diperkuat dengan penetapannya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Mei 2026. Puncaknya, pada Rabu, 26 Agustus 2026, proyek ini mencapai tahapan krusial dengan dilaksanakannya groundbreaking sekaligus penandatanganan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA).
"Agenda hari ini, penandatanganan perjanjian jual beli listrik, merupakan progres penting yang menunjukkan kesiapan proyek PSEL Kota Bekasi untuk segera beroperasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," pungkas Pandu.

