Chapnews – Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyuarakan kekhawatiran serius terkait pagu anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2027. Lembaga penegak HAM ini mengungkapkan bahwa alokasi dana yang ada jauh dari memadai untuk menjalankan mandat undang-undang, terutama dalam penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang ironisnya, mendapat alokasi nol rupiah.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan langsung kegelisahan ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Selasa (1/9). Menurut Anis, postur anggaran yang tidak proporsional ini berpotensi melumpuhkan fungsi vital Komnas HAM dalam mengungkap kebenaran dan keadilan bagi korban.

Anis merinci bahwa pagu anggaran untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada 2027 totalnya Rp133,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Komnas HAM hanya mendapat jatah Rp94,23 miliar, sementara Komnas Perempuan Rp39,30 miliar. "Anggaran ini sama dengan pagu indikatif sebelumnya, namun yang mengkhawatirkan adalah tidak adanya alokasi untuk kegiatan program dukungan manajemen, baik di Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan," jelas Anis.
Lebih lanjut, Anis membeberkan daftar kegiatan krusial yang terancam mandek akibat minimnya dana. Penyelidikan tiga perkara dugaan pelanggaran HAM berat, misalnya, sama sekali tidak mendapat alokasi anggaran alias nol rupiah. Begitu pula dengan kegiatan pengaduan proaktif yang biasanya dilakukan tiga hingga lima kali setahun untuk menjangkau masyarakat pelosok yang tidak memiliki akses, kini harus ditiadakan. "Ini ‘alhamdulillah’ 0 rupiah untuk tahun depan," sindirnya dengan nada prihatin.
Selain itu, pengamatan situasi HAM untuk isu-isu spesifik serta penanganan aduan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM juga tidak luput dari pemangkasan hingga nol rupiah.
Dampak dari pagu anggaran yang tidak proporsional ini, menurut Anis, akan sangat terasa. Pertama, Komnas HAM tidak akan mampu menangani secara keseluruhan aduan dugaan pelanggaran HAM yang rata-rata mencapai 3.000 kasus setiap tahunnya. Kedua, kegiatan pengaduan proaktif di berbagai daerah akan terhenti. Ketiga, daya jangkau, pemantauan, dan mediasi lapangan akan sangat terbatas, mengakibatkan penanganan kasus kehilangan kedalaman verifikasi faktual dan ketepatan waktu dalam merespons situasi darurat.
"Yang paling fatal, kami tidak dapat melakukan penyelidikan peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang berat, bahkan untuk kasus-kasus yang sudah ditetapkan dalam sidang paripurna Komnas HAM," tegas Anis.
Menyikapi kondisi ini, Komnas HAM mengajukan usulan tambahan anggaran. Untuk Komnas HAM, tambahan yang diminta sebesar Rp99,3 miliar, dan untuk Komnas Perempuan sebesar Rp14,9 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang diajukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk tahun 2027 mencapai Rp247 miliar, demi memastikan lembaga tersebut dapat berfungsi optimal dalam melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Tanpa tambahan dana ini, ancaman lumpuhnya fungsi penyelidikan kasus HAM berat menjadi nyata, meninggalkan pertanyaan besar tentang komitmen negara terhadap penegakan keadilan.


