Chapnews – Nasional – Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur melayangkan desakan keras kepada aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terkait maraknya penyelenggaraan karnaval ‘sound horeg’ yang kini telah menelan korban jiwa. Tiga nyawa melayang sepanjang Agustus 2026 akibat aktivitas berisik ini, memicu kekhawatiran serius dari para ulama dan masyarakat.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, mengungkapkan bahwa kondisi saat ini jauh lebih genting dibandingkan saat fatwa MUI pertama kali dikeluarkan. Menurutnya, fatwa sebelumnya hanya berfokus pada dampak sound horeg berupa kerusakan infrastruktur dan rumah warga. "Waktu itu fatwa MUI keluar, lalu ditindaklanjuti oleh Surat Edaran (SE) Gubernur, kemudian eksekusi lapangan dari Polda kita sudah cukup bagus. Nah, sekarang dampaknya lebih besar, dampaknya membawa korban," ujar Kiai Ma’ruf, Selasa (1/9), seperti dilansir chapnews.id. Ia menegaskan, masalah ini kini telah menyentuh ranah nyawa manusia yang sangat dilindungi agama.

MUI Jatim berharap penuh agar kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam dan menuntaskan kasus kematian tiga warga tersebut. "Jadi mestinya sudah lebih ditindak lagi dengan tegas. Kita berharap betul, ini kuncinya ada di kepolisian. Kami di MUI cuma sekadar memberikan fatwa. Eksekusi lapangan tetap ranah dari kepolisian," tegasnya, menekankan bahwa kewenangan penindakan ada pada aparat berwajib.
Tiga insiden fatal yang menjadi sorotan MUI Jatim terjadi dalam kurun waktu satu bulan. Korban pertama adalah SN (29), seorang kru sound horeg asal Jember, yang tewas pada 2 Agustus setelah kepalanya terbentur gapura Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, saat mengangkut peralatan. Kemudian, Bonari (44), warga Banyuwangi, meninggal dunia pada 23 Agustus, diduga akibat serangan jantung saat mengikuti parade sound horeg yang memekakkan telinga. Tragedi ketiga menimpa Slamet Timbang (57), petani asal Jember, yang tewas tertimpa kanopi dan tembok apotek yang ambruk, diduga kuat karena getaran dahsyat dari sound horeg pada tanggal yang sama.
Kiai Ma’ruf juga menyoroti tren karnaval sound horeg yang diprediksi akan terus berlanjut hingga perayaan tahun baru mendatang. Tanpa penertiban yang cepat dan efektif, potensi korban jiwa bisa terus bertambah. "Apalagi karena ini Agustusan masih ramai-ramainya, sampai nanti Desember perayaan tahun baru pasti terus berlanjut. Kalau tidak ditertibkan, warga kita kan kumat-kumatan. Kalau sepi kumat, nanti kalau ada apa-apa baru diantisipasi. Ini nyawa, ya. Nyawa itu sangat dilindungi dalam agama. Ini sudah ada tiga korban kok tidak ada tindakan," keluhnya, menyuarakan keprihatinan mendalam.
Untuk memperkuat landasan hukum, MUI Jatim mendorong Gubernur Jawa Timur untuk menerbitkan Keputusan Gubernur yang melarang kegiatan sound horeg. Aturan ini dinilai lebih mengikat dibandingkan Surat Edaran yang pernah ada. "Kalau SE ini memang masih tidak terlalu kuat. Kalau Perda, prosesnya lama karena melibatkan dewan. Ya mungkin semacam Keputusan Gubernur," jelasnya. Ia juga mengapresiasi beberapa wali kota dan bupati yang telah mengambil inisiatif untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.
Namun, Kiai Ma’ruf tidak menampik adanya tantangan. Ia mengindikasikan bahwa di beberapa daerah, pejabat mungkin memiliki "kontrak" atau keterikatan dengan pengusaha sound horeg, mengingat alat tersebut sering digunakan dalam kampanye politik. Kondisi ini, menurutnya, bisa menghambat penerbitan larangan resmi dari kepala daerah setempat. "Nah, yang semacam ini kayaknya di tempat tersebut tidak akan dikeluarkan SE atau Keputusan Bupati, maka tetap ini ranahnya kepolisian," pungkasnya.
Oleh karena itu, peran kepolisian sebagai eksekutor lapangan menjadi sangat vital. "Jadi sekali lagi, kita berharap Gubernur berada di ranah kebijakan pelarangan, tetapi eksekusinya adalah tetap di kepolisian. Mumpung belum ada nyawa lain yang melayang, dan ini meskipun Agustus sudah berlalu, tapi karnaval kan masih jalan ini orang-orang," tutup Kiai Ma’ruf, menyerukan tindakan segera demi keselamatan warga Jawa Timur.

