Chapnews – Nasional – Badan Intelijen Negara (BIN) tengah bergerak cepat mendalami informasi mengejutkan terkait dugaan keterlibatan delapan warga negara Indonesia (WNI) sebagai tentara bayaran untuk militer Rusia. Kepala BIN, Muhammad Herindra, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi serius terhadap laporan tersebut dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Entar kita dalemin lebih lanjut ya," kata Herindra di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (2/9), menggarisbawahi komitmen BIN dalam menelusuri kebenaran informasi sensitif ini.

Isu ini mencuat setelah Badan Intelijen Asing Ukraina merilis laporan pada 27 Agustus lalu, yang secara spesifik menyebutkan adanya delapan individu yang diduga WNI bergabung dengan pasukan bayaran Rusia.
Menanggapi kabar ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang, pada Senin (31/8) sebelumnya, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang memverifikasi informasi tersebut melalui perwakilan RI di luar negeri serta berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Yvonne juga mengingatkan adanya regulasi hukum yang tegas di Indonesia mengenai partisipasi WNI dalam dinas militer negara asing, yang dapat berimplikasi pada status kewarganegaraan. Namun, ia menekankan bahwa sanksi tersebut hanya dapat diterapkan setelah data dan informasi terverifikasi secara hukum.
"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujar Yvonne, menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, tindakan tersebut adalah murni inisiatif individu dan sama sekali tidak mencerminkan kebijakan atau sikap resmi Pemerintah Indonesia.
Fakta mengejutkan lainnya diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (1/9). Menurut Dasco, informasi dari otoritas intelijen mengindikasikan bahwa perekrutan delapan WNI ini dilakukan oleh "negara pihak ketiga" dengan modus penipuan. Para WNI tersebut, lanjut Dasco, diiming-imingi tawaran pekerjaan dengan gaji fantastis sebagai satuan pengamanan (satpam) atau tenaga administrasi. Namun, setelah mendaftar, mereka justru dikirim ke Rusia untuk bergabung sebagai tentara.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," jelas Dasco, mengutip informasi yang diperolehnya.
Saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi intensif untuk mengantisipasi dan menangani permasalahan serius ini, demi melindungi warga negara Indonesia di luar negeri serta menjaga nama baik bangsa di kancah internasional.


