Chapnews – Nasional – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang skandal serius setelah laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan keterlibatan 1.900 pegawainya dalam praktik judi online (judol). Menanggapi temuan mengejutkan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak akan menoleransi dan mengancam sanksi tegas, termasuk pemecatan bagi mereka yang terbukti bersalah.
Data PPATK menunjukkan, ribuan pegawai yang terindikasi judol tersebar di berbagai unit kerja. Sebanyak 124 orang berasal dari Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal. Sementara itu, sebagian besar sisanya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Gus Ipul menyatakan bahwa sanksi akan diberikan secara berjenjang, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku. "Saya ingin memberikan perhatian serius terhadap munculnya indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Saya minta seluruh jajaran menjauhi praktik ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat," tegas Gus Ipul seperti dikutip Antara, Selasa (8/9).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebagian besar dari 1.900 pegawai yang terindikasi telah menjalani proses klarifikasi. Hasilnya, lebih dari 70 persen di antaranya mengakui pernah terlibat atau mengikuti judi online dengan berbagai kategori. "Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekadar iseng. Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan," jelasnya.
Praktik judi online, menurut Gus Ipul, memiliki dampak yang jauh lebih kompleks. Tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, menurunkan kinerja pegawai, bahkan memicu persoalan utang di kemudian hari yang berujung pada masalah hukum.
Kementerian Sosial menargetkan proses verifikasi dan audit keuangan ini akan rampung pada akhir September 2024. Gus Ipul dengan tegas menyatakan bahwa oknum yang terbukti memanfaatkan uang kementerian untuk kegiatan judi online akan menghadapi sanksi pemecatan secara tidak hormat. "Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu," pungkas Gus Ipul, menandakan keseriusan kementerian dalam membersihkan diri dari praktik ilegal tersebut.


