Ads - After Header

Alphard Maut Surabaya: Sopir Resmi Tersangka!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Surabaya – Setelah serangkaian penyelidikan intensif, kepolisian akhirnya menetapkan Yusuf (52), pengemudi mobil mewah Toyota Alphard bernomor polisi N 1882 NCI, sebagai tersangka utama dalam insiden tabrak lari yang berujung pada kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, pada Rabu (9/9) lalu.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon N A, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut pada Jumat (11/9). "Pengemudi Alphard sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Sulthon kepada chapnews.id.

Alphard Maut Surabaya: Sopir Resmi Tersangka!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Yusuf kini dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya ayat (3), (2), dan (1). Pasal ini menyangkut kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan berbagai tingkat keparahan.

Insiden nahas ini tidak hanya menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah kendaraan, tetapi juga melukai lima orang. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menjelaskan bahwa dua korban mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. "Saat ini masih dirawat di rumah sakit," ujar Galih.

Galih menambahkan, prioritas awal penanganan pascakecelakaan adalah evakuasi korban dan pengamanan barang bukti di lokasi kejadian. Seluruh kendaraan yang terlibat, termasuk empat mobil dan 11 sepeda motor yang rusak parah, telah diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kecelakaan beruntun ini bermula saat Alphard yang dikemudikan Yusuf menabrak sebuah mobil di persimpangan lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim. Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, Yusuf justru diduga melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pelarian tersebut berakhir tragis ketika Alphard tersebut menabrak gerobak bakso, kemudian menghantam sejumlah kendaraan roda empat dan belasan sepeda motor yang sedang melintas atau terparkir di Jalan Menur Pumpungan. Dampak tabrakan beruntun ini menyebabkan kerusakan signifikan pada kendaraan yang terlibat.

Di hadapan petugas, Yusuf memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku dalam kondisi tidak sehat dan baru saja mengonsumsi obat sebelum kejadian. "Saya kan habis nggak enak badan ya habis minum obat. Pas di lampu merah itu saya nggak sadar nubruk Zenix," jelas Yusuf di Mapolsek Sukolilo.

Yusuf melanjutkan, ia sempat berniat menyelesaikan masalah dengan mobil Zenix yang pertama ditabraknya. Namun, ia kemudian berhenti di tengah kemacetan dengan maksud beristirahat. "Niatku mungkin mau tiduran gitu ya," katanya. Saat warga mulai menggedor-gedor mobilnya, Yusuf mengaku panik dan salah menginjak pedal. "Akhirnya saya keliru nginjak gas saya. Nggak sadar saya," pungkasnya, menjelaskan detik-detik sebelum kecelakaan beruntun terjadi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer