Ads - After Header

Abah Setu Dimaafkan MUI Usai Hina Nabi, Hukum Tetap Jalan!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan atau yang akrab disapa Abah Setu, telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umum Anwar Abbas menyatakan menerima permintaan maaf tersebut. Namun, Anwar Abbas menegaskan bahwa proses hukum terhadap Abah Setu tetap akan diproses secara hukum.

Anwar Abbas, pada Jumat (11/9), menekankan bahwa penerimaan maaf secara spiritual tidak serta-merta menghapus dimensi hukum dari perbuatan Abah Setu. "Jika seseorang merasa bersalah dan meminta maaf, tentu kita maafkan. Namun, yang bersangkutan juga telah melanggar hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus tetap menjalankan tugasnya. Mengenai cara dan prosedurnya, mereka tentu lebih memahami," ujar Anwar, seperti dikutip dari chapnews.id.

Abah Setu Dimaafkan MUI Usai Hina Nabi, Hukum Tetap Jalan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

MUI secara tegas menggarisbawahi bahwa pernyataan Abah Setu dinilai "keterlaluan" dan "merendahkan" sosok Nabi Muhammad SAW. "Ya, itu sudah kelewatan. Bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak," tambahnya. Pernyataan yang memicu gelombang protes tersebut adalah, "yang disebut Muhammad itu yang mana sih? Orang Madinah itu," yang dinilai sangat menyakitkan bagi umat yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Di tingkat lokal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi juga mengambil peran aktif dalam penanganan kasus ini. Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud, di Cikarang, Kamis (10/9), menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap Abah Setu. Mahmud menyoroti akar permasalahan yang terletak pada interpretasi syariat dari kacamata hakikat oleh Abah Setu, yang kemudian disebarluaskan menjadi konsumsi publik, sehingga dianggap tidak dapat dibenarkan.

Prof Mahmud mengapresiasi sikap legowo Abah Setu yang mau mengakui kekeliruan dan meminta maaf kepada para ulama serta masyarakat umum. Ia juga memuji langkah cepat kepolisian dalam memfasilitasi mediasi atas persoalan yang sangat sensitif ini. "Kami sangat menghargai saat beliau dengan lapang dada mengakui kesalahan dan bahkan bersedia menutup majelisnya. Bagi saya, meskipun kita tidak setuju dengan pemahamannya, jangan membenci orangnya, apalagi beliau sudah legowo dan mengakui kesalahannya," katanya.

Insiden yang memicu kontroversi ini bermula pada Senin (7/9) malam, ketika sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam Bekasi pimpinan Asep Setiawan di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Aksi warga ini menyusul viralnya video siaran langsung Abah Setu di berbagai platform media sosial, di mana ia diduga mendiskreditkan Nabi Muhammad SAW, memicu kemarahan dan keresahan publik.

Dalam sebuah sesi mediasi yang difasilitasi kepolisian di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9), Abah Setu secara resmi menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh umat Islam. Dihadiri oleh para pemuka agama dan didampingi MUI Kabupaten Bekasi, Abah Setu membacakan surat pernyataan. "Pada hari ini, 10 September, di Mapolres Metro Bekasi dengan disaksikan oleh para saksi yang hadir, saya Asep Setiawan alias Abah Setu, sehubungan dengan beredarnya video yang telah menyinggung kaum muslimin dan muslimat yang telah menghina Nabi Muhammad SAW, dengan ini saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut," ucapnya. Ia melanjutkan, "Bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum muslimin, oleh karenanya saya meminta maaf sebesar-besarnya."

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer