Chapnews – Nasional – Sebuah insiden pelecehan seksual yang menggemparkan jagat maya terjadi di dalam bus JR Connexion rute Juanda-Tamansari Bogor. Pelaku, Fariz Maulana, kini telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah aksinya yang berpura-pura tidur untuk melecehkan seorang penumpang wanita terekam dan menyebar luas. Fariz berdalih khilaf dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya yang terjadi pada 17 September 2024 lalu.
Dalam video permintaan maaf yang dirilis, Fariz Maulana, sembari menyebutkan identitas KTP-nya, menyatakan penyesalan mendalam. "Saya Fariz Maulana menyatakan khilaf dan maaf kepada ibu di sebelah saya di bus jurusan Blok M-Bogor. Bus tersebut berangkat pada 17 September 2024 dari Jakarta sekitar pukul 17.45 WIB," ujarnya, seperti dilansir chapnews.id.

Fariz mengakui sepenuhnya kesalahannya dan berjanji akan bertobat. "Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi saya dan saya bertobat kepada Allah SWT," tambahnya. Pria yang mengenakan kemeja merah itu juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, jika di kemudian hari ia kembali melakukan tindakan asusila serupa, baik terhadap korban maupun pihak lain.
Kronologi kejadian bermula dari rekaman video yang viral, menampilkan seorang pria berkacamata hitam dan berkemeja merah yang dinarasikan sebagai pelaku. Ia terlihat duduk bergeming di kursi penumpang, berpura-pura tidur, sementara korban di sampingnya tampak sangat geram. Wanita tersebut, dengan suara bergetar, memegang kerah kemeja pelaku. "Sampai gemetar tahu nggak," ujarnya kesal, menjelaskan bahwa pria itu telah menggerayanginya. Kemarahan korban memicu perhatian penumpang lain, bahkan ada yang meneriakkan, "Nggak sopan banget sih pak, biar apa kayak gitu. Bawa polisi pak!"
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menjelaskan bahwa Fariz Maulana berhasil diciduk di Kantor Induk PJR Jagorawi pada Kamis (17/9) malam. Awalnya, Fariz sempat berkilah dan tidak mau mengakui perbuatannya. "Tadinya awalnya itu nggak mau mengaku, mengelak lah. Tapi akhirnya mengaku terus bikin surat pernyataan," kata Kompol Jajuli. Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, "Pengakuannya sih baru pegang paha, jadi bukan menggerayangi. Jadi mungkin pegang paha, terus langsung korbannya itu marah atau apa gitu ya."
Kompol Jajuli juga mengonfirmasi bahwa pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban. Fariz juga telah menandatangani surat pernyataan resmi yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Suami korban sempat mendatangi kantor PJR setelah mengetahui insiden yang menimpa istrinya. Namun, setelah pertimbangan, korban dan suaminya memilih untuk tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum dan memutuskan untuk memaafkan pelaku.


