Ads - After Header

Heboh Pungli Alkid: Pemkot-Keraton Yogya Turun Tangan!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat merespons cepat dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa pemilik restoran food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Kasus ini, yang sempat viral di media sosial, memicu perhatian publik dan desakan agar pihak berwenang segera bertindak.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, secara tegas meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pungli tersebut. Ia bahkan melakukan peninjauan langsung ke kawasan Alkid pada Jumat malam, 18 September. "Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, karena ini adalah wewenang mereka. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri potensi pelanggaran hukum yang terjadi," ujar Wawan.

Heboh Pungli Alkid: Pemkot-Keraton Yogya Turun Tangan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Wawan juga menekankan pentingnya konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum sebuah informasi disebarkan dan menjadi viral di media sosial. "Saya kira apa yang disampaikan Keraton itu sangat tepat. Sebaiknya, jika ada keluhan atau informasi, dikonfirmasi dulu ke pihak berwenang agar semuanya jelas. Jangan langsung diviralkan, karena tidak semua yang diviralkan itu benar," imbuhnya. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Pemkot berencana mengundang berbagai pihak terkait untuk duduk bersama, tidak hanya fokus di Alun-alun Kidul tetapi juga di lokasi-lokasi lain.

Terpisah, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, menegaskan bahwa pihak Keraton telah memberikan izin operasional untuk kegiatan food truck tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia membantah keras keterlibatan Keraton dalam pungutan liar yang dikeluhkan oleh pemilik food truck. "Mengenai pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta," jelas GKR Condrokirono, seperti dikutip dari Instagram humasjogja.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @dyahfardisa menjadi viral. Dalam video tersebut, pemilik food truck mengeluhkan harus membayar pungli parkir hingga Rp1 juta per hari, padahal awalnya diminta Rp2,5 juta per hari, dengan total Rp5 juta untuk lima hari operasional. Lebih mengejutkan lagi, ia juga mengaku diminta menyediakan jatah makan untuk 10 "preman" atau tukang parkir, serta 3 anggota polisi. Akses listrik pun tidak gratis, memerlukan biaya tambahan. Akibat tekanan pungli ini, food truck yang seharusnya beroperasi dari 16 hingga 20 September 2026 itu terpaksa hanya bertahan sehari.

Menanggapi tudingan ini, Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menyatakan bahwa Kapolresta Yogyakarta telah memberikan instruksi langsung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. "Saat ini Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh, dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Dani. Ia memastikan, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dari anggota kepolisian, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer