Ads - After Header

Tragedi Sadis Sopir Truk Bali Dibakar Bosnya

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Sebuah peristiwa keji mengguncang ketenangan warga di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali. Seorang pemuda berinisial GS (21) yang bekerja sebagai sopir truk, menjadi korban kekejaman bosnya sendiri, I Putu CP (37). Bukan sekadar penganiayaan biasa, pelaku tega membakar korban hidup-hidup hanya karena persoalan uang setoran yang dianggap tidak sesuai.

Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat (18/9) di kediaman korban. Menurut keterangan pihak kepolisian, perselisihan bermula saat pelaku menagih uang setoran kepada korban. Ketidaksepakatan mengenai jumlah uang tersebut memicu emosi pelaku yang tak terkendali, hingga akhirnya ia melakukan aksi nekat dengan membakar tubuh korban.

Tragedi Sadis Sopir Truk Bali Dibakar Bosnya
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku sudah ditahan di rutan Polres Karangasem setelah didukung oleh dua alat bukti yang kuat," tegas Artono. Atas tindakan sadisnya, I Putu CP terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun berdasarkan Pasal 467 ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat.

Sementara itu, kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan. GS tengah berjuang antara hidup dan mati di ruang ICU Burns Unit RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Luka bakar yang diderita korban mencapai 68 persen, dengan kerusakan paling parah terlihat di area dada hingga melingkar ke bagian punggung.

Dokter spesialis bedah plastik, dr. Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, menjelaskan bahwa luka bakar korban masuk dalam kategori derajat 2B hingga 3. Kondisi ini sangat kritis karena pakaian korban sempat menempel pada kulit akibat panas api. Selain itu, korban mengalami trauma inhalasi akibat menghirup asap dan jelaga, sehingga saat ini masih bergantung pada bantuan ventilator.

"Pasien memiliki risiko kematian yang sangat tinggi karena luas luka bakar dan trauma inhalasi tersebut. Jika berhasil melewati masa kritis 14 hari pertama, ia mungkin akan menjalani 10 hingga 12 kali operasi lanjutan," jelas dr. Roy.

Di balik perjuangan medis yang berat, keluarga korban kini dihimpit beban finansial yang luar biasa. Paman korban, I Nengah Sridana, mengungkapkan bahwa tagihan rumah sakit telah membengkak hingga Rp63 juta. Ironisnya, biaya pengobatan tersebut tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena kasus ini merupakan tindak kriminalitas.

Keluarga korban yang berasal dari keluarga kurang mampu—di mana orang tua korban hanya bekerja sebagai petani dan penjual makanan ringan—kini hanya bisa mengandalkan donasi publik. Harapan keluarga agar pihak pelaku bertanggung jawab atas biaya medis pun pupus setelah pihak pelaku menyatakan tidak sanggup menanggung biaya tersebut. Meski keluarga korban telah memaafkan secara personal, mereka tetap menuntut keadilan hukum yang setimpal bagi GS.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer