Chapnews.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan langkah strategis baru dalam memperkuat integritas pasar modal di tanah air. Sebagai upaya menjamin transparansi dan keakuratan data bagi investor, otoritas bursa berencana melakukan pemeriksaan acak atau random checking terhadap laporan kepemilikan saham beredar di publik atau yang dikenal dengan istilah free float. Selain itu, pemeriksaan ini juga akan menyasar data pihak-pihak yang terafiliasi dengan emiten yang tercatat di bursa.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan oleh perusahaan tercatat kepada masyarakat benar-benar valid dan tidak menyesatkan. Hal ini menjadi krusial mengingat data free float dan struktur kepemilikan saham merupakan salah satu indikator utama yang digunakan investor dalam mengambil keputusan investasi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh emiten agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pelaporan. Menurutnya, transparansi adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan pasar.
"Minggu lalu kami telah mengirimkan pengingat kembali kepada seluruh emiten. Setelah proses peringatan ini, kami akan segera melakukan pemeriksaan acak secara intensif," ujar Jeffrey dalam acara Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 yang diselenggarakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).
Sanksi Berat Menanti Direksi
Pihak bursa tidak main-main dalam mengawasi kejujuran laporan emiten. Jeffrey menekankan bahwa jika dalam proses pemeriksaan acak tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian data, terutama terkait porsi saham publik atau keberadaan pihak terafiliasi yang sengaja disembunyikan, maka sanksi berat akan dijatuhkan.
Fokus sanksi ini tidak hanya menyasar korporasi, tetapi langsung kepada individu yang memegang tanggung jawab tertinggi di perusahaan tersebut. "Jika ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi secara tidak benar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap jajaran direksi yang bertanggung jawab," tegasnya.
Langkah pengawasan ketat ini merupakan bagian dari agenda besar BEI untuk memperkuat transparansi pasar modal nasional. Sebelumnya, BEI telah melakukan berbagai langkah pembenahan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat.
Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain adalah pembukaan data kepemilikan saham untuk porsi di atas 1 persen, penyediaan perincian klasifikasi investor yang kini mencakup 39 kategori berbeda, hingga pengumuman mengenai saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Dengan adanya pemeriksaan acak ini, diharapkan seluruh emiten semakin berkomitmen untuk menyajikan data yang jujur, sehingga pasar modal Indonesia semakin kompetitif dan dipercaya oleh investor domestik maupun internasional.

