Chapnews.id – Kinerja perdagangan luar negeri Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia berhasil mencatatkan angka surplus yang signifikan mencapai USD10,61 miliar untuk periode Januari hingga September 2026. Pencapaian ini menjadi sinyal kuat bahwa fundamental ekonomi nasional masih terjaga dengan baik di tengah dinamika pasar global.
Surplus besar yang diraih Indonesia tersebut merupakan hasil dari performa sektor nonmigas yang sangat dominan. Sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, sektor nonmigas berhasil menyumbangkan surplus sebesar USD34,21 miliar. Angka yang fantastis ini menjadi penyelamat utama bagi neraca perdagangan nasional, mengingat sektor minyak dan gas bumi (migas) masih menunjukkan performa yang belum optimal.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa meskipun sektor migas masih mengalami defisit sebesar USD23,60 miliar, namun kekuatan ekspor pada komoditas nonmigas mampu menutup celah tersebut dengan sangat baik. Menurutnya, capaian ini mencerminkan kontribusi nyata dari berbagai sektor industri nonmigas dalam memperkuat posisi ekonomi Indonesia di kancah internasional.
"Hingga bulan September tahun 2026, neraca perdagangan barang mencatat surplus sebesar USD10,61 miliar. Surplus sepanjang Januari sampai dengan September 2026 terutama ditopang oleh surplus pada komoditas nonmigas sebesar USD34,21 miliar. Sedangkan komoditas migas masih mengalami defisit, yaitu defisit sebesar USD23,60 miliar," ujar Ateng dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Jika menilik data secara bulanan, performa perdagangan pada bulan September 2026 sendiri juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Indonesia mencatat surplus bulanan sebesar USD3,36 miliar. Keberhasilan ini didorong oleh sektor nonmigas yang mencatatkan kelebihan nilai ekspor dibandingkan nilai impor sebesar USD5,67 miliar.
Berdasarkan rincian data yang dihimpun, terdapat beberapa komoditas unggulan yang menjadi motor penggerak utama surplus nonmigas Indonesia. Beberapa di antaranya adalah lemak dan minyak hewani maupun nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta sektor besi dan baja (HS 72). Komoditas-komoditas ini terbukti menjadi tulang punggung yang menjaga stabilitas neraca perdagangan nasional tetap berada di zona hijau.
Pencapaian ini diharapkan dapat terus berlanjut hingga akhir tahun 2026, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Pemerintah dan pelaku industri diharapkan dapat terus menjaga daya saing produk ekspor agar tetap kompetitif di pasar global guna mempertahankan tren surplus ini.

