Chapnews – Ekonomi – Tarif parkir selangit dan pungutan liar (pungli) menjadi salah satu faktor penyebab melambungnya harga barang di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.
Dalam komentarnya terkait kemacetan hebat di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (17/4/2025), Djoko menyoroti biaya parkir truk yang mencapai Rp 17.500 sekali masuk pelabuhan. Biaya ini, menurutnya, menjadi beban tambahan yang ditanggung sepenuhnya oleh para sopir truk.

Djoko menilai pengelolaan parkir seharusnya merupakan konsesi pemerintah dengan prinsip cost recovery, bukan ladang uang. Ia menekankan bahwa ruang publik, terutama yang melayani kepentingan umum seperti pelabuhan dan jalan tol, semestinya tidak difokuskan untuk mencari keuntungan maksimal. "Kebijakannya mestinya tidak boleh untuk mencari keuntungan perusahaan, akan tetapi sifatnya hanya cost recovery saja," tegas Djoko. Ia menambahkan, sistem yang ada saat ini justru meningkatkan biaya ekonomi dan ketidakjelasan manfaatnya bagi masyarakat.



