Chapnews – Ekonomi – Harga emas Antam hari ini, Minggu (27/4/2025), masih betah bertengger di angka Rp1.965.000 per gram. Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga yang diterima jika Anda menjual kembali emas batangan Antam pun tetap di angka Rp1.814.000. Informasi ini berdasarkan pantauan chapnews.id di situs resmi Antam.
Harga tersebut berlaku khusus untuk pembelian di Kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Perlu dicatat, beberapa jenis emas batangan dilaporkan masih belum tersedia di laman resmi Antam pada saat berita ini diturunkan.

Ingat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, Anda bisa mendapatkan potongan pajak menjadi 0,45 persen dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi. Jadi, pastikan NPWP Anda selalu siap jika ingin bertransaksi emas Antam!



