Chapnews – Nasional – Polres Metro Kota Depok mengungkap kronologi di balik insiden pembakaran tiga mobil polisi oleh massa di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4). Peristiwa ini terjadi saat polisi berupaya menangkap seorang ketua ormas yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut memicu kemarahan massa. Diduga, massa memiliki hubungan patron-klien dengan tersangka. "Pelaku merupakan ketua ormas setempat, dan memiliki hubungan erat dengan warga sekitar," ungkap Bambang.

Tersangka dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan, serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata api. Peristiwa bermula dari kasus penyerangan pada 23 Desember 2024, di mana tersangka mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun sebuah perusahaan sebagai miliknya. Ia bahkan membangun bangunan semi permanen di lokasi tersebut tanpa bukti kepemilikan yang sah. Saat perusahaan membangun pagar, tersangka dilaporkan menodongkan pistol. Pistol tersebut kemudian disita polisi sebagai barang bukti.
Meskipun telah dipanggil dua kali, tersangka mangkir. Polisi pun mengerahkan 14 personel dengan empat mobil untuk penangkapan. Setelah berhasil mengamankan tersangka, tiga mobil polisi yang tertinggal di lokasi menjadi sasaran amuk massa dan dibakar. "Ketiga kendaraan yang tertinggal itulah yang dibakar warga," tegas Bambang. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.