Ads - After Header

Aksi Brutal Usai Demo! 2 Pelaku Rusak Mobil Polisi dan Hakim Ditangkap!

Ahmad Dewatara

Aksi Brutal Usai Demo! 2 Pelaku Rusak Mobil Polisi dan Hakim Ditangkap!

Chapnews – Nasional – Kepolisian berhasil meringkus dua terduga pelaku pengrusakan terhadap lima kendaraan, dua mobil polisi dan tiga mobil milik hakim serta staf Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Peristiwa ini terjadi pasca-demo penolakan putusan eksekusi lahan warga Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan penangkapan tersebut kepada wartawan pada Sabtu (23/8).

"Sekitar dua orang telah dimintai keterangan terkait pelemparan. Ada lima mobil yang menjadi korban, termasuk dua mobil polisi," ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Aksi Brutal Usai Demo! 2 Pelaku Rusak Mobil Polisi dan Hakim Ditangkap!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Insiden pengrusakan terjadi pada Kamis (21/8), setelah massa aksi meninggalkan PN Makassar. Namun, secara mengejutkan, sejumlah oknum merusak dan melempari kendaraan polisi yang terparkir di dekat pengadilan, serta tiga mobil milik hakim dan staf.

"Unjuk rasa awalnya berlangsung damai. Namun, saat massa membubarkan diri, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan. Kami masih mendalami keterangan beberapa saksi. Jika terbukti bersalah, akan kami proses hukum," tegas Kapolrestabes Makassar.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. "Ini bukan terjadi saat demonstrasi, melainkan setelah massa pulang. Ada kaca mobil yang pecah. Mereka bukan ditahan, melainkan dimintai keterangan. Jika terbukti ada indikasi pidana, pasti akan kami proses," jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian memasang kawat berduri di sekitar PN Makassar untuk mencegah aksi serupa terulang. "Ada kegiatan pengadilan terkait putusan lahan, dan beberapa warga menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh karena itu, kami melakukan pengamanan di pengadilan," tambahnya.

Sebelumnya, mobil SIM keliling Satlantas Polrestabes Makassar, mobil Binmas Polsek Manggala, dan mobil milik hakim menjadi sasaran amuk massa usai demonstrasi di PN Makassar. Mobil hakim dan dua mobil pegawai PN Makassar yang terparkir di halaman pengadilan dilempari batu dan disiram cairan kotoran manusia.

Hummas PN Makassar, Sibali, menyatakan kepada wartawan pada Kamis (21/8), bahwa ketiga kendaraan tersebut merupakan milik pribadi, bukan kendaraan dinas. Namun, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti pengrusakan. "Ini mobil pribadi, bukan mobil kantor. Kaca depan pecah, atapnya juga rusak. Kerugiannya cukup besar," ungkap Sibali.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer