Chapnews – Nasional – Polresta Bengkulu secara agresif menggulung puluhan individu yang disinyalir kuat terlibat dalam aksi geng motor yang telah lama meresahkan warga Kota Bengkulu. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sebanyak 50 orang berhasil diamankan, menandai komitmen kepolisian dalam memberantas fenomena gangsterisme jalanan.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya keresahan publik akibat ulah kelompok-kelompok motor yang kerap beraksi secara anarkis. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, menjelaskan bahwa jajarannya telah melakukan pemetaan komprehensif terhadap titik-titik rawan dan modus operandi para pelaku.

"Kami telah memetakan area operasional mereka dan aparat kepolisian terus memburu anggota geng lainnya yang masih berkeliaran. Dalam tiga bulan terakhir, 50 orang telah kami amankan dan proses hukumnya sedang berjalan," ujar Kombes Rahmad Hidayat saat memberikan keterangan pers di Kota Bengkulu, Jumat (17/7).
Ia juga dengan tegas mengimbau para remaja di Kota Bengkulu agar menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat luas. Kepolisian, lanjutnya, akan terus mengintensifkan razia dan patroli guna mencegah eskalasi aksi kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan.
Tak hanya mengandalkan metode konvensional, Polresta Bengkulu juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi facial recognition untuk mempercepat identifikasi pelaku tindak kriminal serta kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan keresahan. Untuk itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110 atau Pemkot Bengkulu 112, serta dapat langsung menghubungi personel Satpol PP, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Intensitas patroli malam, terutama pada akhir pekan, ditingkatkan secara signifikan guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari begal, aksi geng motor, balap liar, hingga potensi tawuran antarpelajar. Kombes Rahmad Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap setiap aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Bengkulu.
Dengan serangkaian langkah proaktif dan represif ini, diharapkan potensi aksi geng motor serta bentuk kriminalitas lainnya dapat ditekan seminimal mungkin, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif secara berkelanjutan.

