Chapnews.id – Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah strategis dengan melakukan pengurangan volume ekspor gas alam ke Singapura. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya permintaan energi untuk sektor industri di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memenuhi kebutuhan domestik. Menurutnya, stabilitas pasokan gas untuk industri tanah air harus menjadi fokus utama sebelum pemerintah melirik pasar internasional.

"Kita lihat saja perkembangannya nanti. Prinsipnya, kita wajib memprioritaskan kepentingan domestik terlebih dahulu. Namun, jika kebutuhan di dalam negeri sudah benar-benar tercukupi dan aman, saya rasa kita harus mulai mempertimbangkan kembali untuk mengirimkan ekspor ke negara-negara lain, termasuk Singapura," ujar Bahlil saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Langkah pemangkasan ini sempat memicu perhatian karena menyangkut komitmen pengiriman energi ke negara tetangga. Bahlil menjelaskan bahwa pengurangan volume tersebut berkisar pada angka 31 juta kaki kubik standar gas per hari atau setara dengan 31 MMSCFD. Angka ini merupakan bagian kecil dari total kontrak pengiriman gas yang mencapai 409 MMSCFD.
Terkait kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran kesepakatan dagang, Bahlil memastikan bahwa kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum dan kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Ia menekankan bahwa dalam setiap kontrak pengiriman gas, selalu terdapat klausul mengenai batas minimum pengiriman yang harus dipenuhi.
"Pemotongan yang kita lakukan saat ini hanya sekitar 31 MMSCFD dari total kontrak 409 MMSCFD. Dengan angka tersebut, kita masih berada dalam batas aman dan belum melanggar kontrak yang ada karena masih memenuhi batas minimum yang ditentukan," tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Sebagai informasi tambahan, selama ini Indonesia menyuplai kebutuhan gas ke Singapura melalui dua jalur utama, yakni melalui jaringan pipa transmisi dan pengiriman kargo Liquefied Natural Gas (LNG). Untuk jalur pipa, gas yang dikirimkan berasal dari sumber di wilayah Sumatera dan Natuna dengan total volume mencapai 409 MMSCFD.
Sementara itu, untuk jalur kargo LNG, volume yang dikirimkan ke Singapura jauh lebih besar, yakni mencapai sekitar 146 kargo atau setara dengan 1.480 MMSCFD. Dengan kebijakan pemangkasan sebagian kecil volume pipa ini, pemerintah berharap dapat mengalihkan surplus energi tersebut untuk memperkuat fondasi industri nasional yang sedang berkembang pesat.

