Chapnews – Nasional – Wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) kembali memanas menjelang pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Partai Nasdem, melalui Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, menegaskan konsistensinya untuk mempertahankan angka 7 persen, berbeda dengan sinyal kesepakatan 5 persen yang muncul dari pertemuan sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah.
Hermawi Taslim, yang dikenal sebagai salah satu "anak buah" Ketua Umum Surya Paloh, menyatakan bahwa sikap Nasdem ini bukanlah hal baru. "Sejak awal hadir di panggung politik nasional pada Pemilu 2014, Nasdem konsisten dengan angka PT 7 persen," ujar Hermawi saat dihubungi chapnews.id pada Rabu (16/9). Ia menambahkan bahwa partainya siap untuk terus berdiskusi guna mencapai titik temu dengan partai-partai lain.

Namun, pernyataan Nasdem ini berbanding terbalik dengan informasi yang sebelumnya diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. Sugiono membenarkan adanya pertemuan antar ketua umum partai koalisi pemerintah yang membahas sejumlah poin krusial dalam RUU Pemilu, termasuk ambang batas parlemen.
"Kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra diwakili oleh Pak Dasco selaku Ketua Harian," jelas Sugiono di kompleks parlemen, Selasa (16/5). Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh pimpinan partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah.
Menurut Sugiono, salah satu poin penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah perubahan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. "Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," paparnya.
Menariknya, Hermawi Taslim memilih untuk tidak menanggapi secara langsung ketika ditanya mengenai kesepakatan 5 persen yang disebut-sebut telah dicapai oleh para ketua umum partai koalisi tersebut. Perbedaan pandangan ini mengindikasikan bahwa perdebatan mengenai ambang batas parlemen masih akan menjadi salah satu isu sentral yang alot dalam proses legislasi RUU Pemilu.


