Chapnews.id – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah besar dalam melakukan transformasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2027. Perubahan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya temuan mengenai distribusi bantuan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Salah satu kebijakan paling krusial yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi calon penerima manfaat untuk melakukan registrasi ulang melalui sistem digital.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah dari dana negara benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan. Melalui platform Perlinsos Digital, pemerintah berupaya membangun basis data yang lebih akurat dan transparan. Selain kewajiban daftar ulang, pemerintah juga berencana mengubah skema penyaluran bantuan yang sebelumnya berbasis barang menjadi bantuan uang tunai secara langsung kepada penerima manfaat.

Target Ambisius 48 Juta Penerima
Dalam upaya memperkuat fondasi perlindungan sosial, pemerintah menetapkan target yang sangat besar. Hingga Desember 2026 mendatang, sebanyak 48 juta masyarakat diharapkan sudah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Target ini mencakup calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode 2027.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa proses registrasi ini merupakan tahap awal yang sangat vital. Meskipun saat ini jumlah pendaftar baru menyentuh angka 5,5 juta orang, pemerintah optimis dapat mengejar ketertinggalan tersebut melalui sosialisasi masif di berbagai daerah.
"Hingga Desember 2026, target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital," tegas Luhut saat memberikan keterangan di Kementerian Sosial. Ia menekankan bahwa registrasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar penyaluran bansos di tahun 2027 dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial.
Gerakan Nasional Melibatkan TNI dan Polri
Menyadari adanya tantangan berupa kesenjangan digital, terutama bagi masyarakat di pelosok yang tidak memiliki perangkat ponsel pintar (smartphone), pemerintah tidak bekerja sendirian. Sebuah gerakan nasional akan digulirkan dengan melibatkan berbagai elemen negara, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan.
TNI dan Polri, melalui personel seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akan diterjunkan langsung ke lapangan. Mereka bertugas membantu warga di desa-desa terpencil atau wilayah pegunungan yang kesulitan mengakses teknologi untuk melakukan pendaftaran. Selain aparat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyuluh pertanian juga akan dilibatkan untuk memastikan tidak ada warga yang terlewatkan.
"Kami menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki. Ini adalah gerakan nasional yang diarahkan oleh Presiden. TNI, Polri, hingga pegawai di kampung-kampung yang sulit dijangkau akan turun tangan membantu masyarakat yang tidak memiliki HP," tambah Luhut.
Pemerintah merencanakan seluruh proses pendataan dan verifikasi ini selesai pada akhir tahun 2026. Dengan demikian, pada kuartal pertama tahun 2027, sistem penyaluran bansos berbasis digital yang lebih modern dan efisien dapat mulai diuji coba dan diimplementasikan secara luas. Melalui integrasi data dengan Dukcapil yang saat ini sudah mencapai 98 persen, diharapkan akurasi penerima bantuan akan meningkat drastis.

