Ads - After Header

Banjir Bandang, DPR Bentuk Tim Khusus!

Ahmad Dewatara

Banjir Bandang, DPR Bentuk Tim Khusus!

Chapnews – Nasional – DPR RI bergerak cepat merespons bencana banjir dan longsor dahsyat yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Komisi IV DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) alih fungsi lahan. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Kamis (4/12).

Panja ini akan bertugas menelusuri dan mengatasi akar masalah alih fungsi lahan yang diduga menjadi penyebab utama bencana. Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menegaskan bahwa Panja akan mulai bekerja setelah masa reses awal tahun 2026.

 Banjir Bandang, DPR Bentuk Tim Khusus!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Titiek menambahkan, pembentukan Panja ini adalah respons atas maraknya kasus alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan. Komisi IV DPR juga mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengevaluasi tata kelola hutan di seluruh Indonesia dan segera merehabilitasi hutan di daerah-daerah kritis.

Selain itu, Kemenhut juga diminta untuk menindak tegas perusahaan pemegang izin yang terbukti berkontribusi terhadap banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Komisi IV DPR juga mendesak Kemenhut untuk melarang dan menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon di hutan alam.

"Sesuai Pasal 61 Peraturan DPR RI tentang Tatib, keputusan rapat kerja bersifat mengikat antara DPR dan pemerintah serta wajib dilaksanakan," tegas Titiek. Ia juga menekankan bahwa seluruh komitmen dan tindak lanjut yang disampaikan dalam rapat harus direalisasikan secara konsisten.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer