Chapnews – Ekonomi – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 1,49 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keputusan drastis ini diambil menyusul adanya indikasi kuat keterlibatan para penerima dalam transaksi judi online (judol), berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mensos Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa proses verifikasi mendalam sedang berlangsung untuk memastikan kebenaran data sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Dalam keterangan resminya di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026), Gus Ipul merinci bahwa total 1.494.652 KPM Program Sembako teridentifikasi memiliki jejak transaksi terkait judi online. Angka ini cukup mengkhawatirkan, mengingat bantuan sosial seharusnya menjadi jaring pengaman bagi keluarga prasejahtera. Lebih lanjut, dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), menunjukkan bahwa fenomena ini merambah ke berbagai skema bantuan.

"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," ujar Gus Ipul, menekankan keseriusan Kemensos dalam menangani masalah ini. Penangguhan penyaluran bansos ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang merugikan.
Kemensos saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan validasi data secara menyeluruh. Proses ini penting untuk menghindari kesalahan dan memastikan bahwa hanya KPM yang benar-benar memenuhi syarat dan tidak terlibat dalam aktivitas terlarang yang akan menerima kembali bantuan. Keputusan akhir mengenai status penerima akan diambil setelah verifikasi tuntas, yang bisa berujung pada pencoretan permanen bagi KPM yang terbukti terlibat judi online. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan menjaga integritas program bansos di masa mendatang.

