Chapnews – Nasional – Kudus kembali mengungkap fakta mengejutkan terkait praktik pengemisan di wilayahnya. Seorang pengemis wanita berinisial J (40), yang kerap beraksi di sekitar kawasan Menara Kudus, terbukti mampu meraup pendapatan fantastis hingga Rp 540 ribu dalam sehari. Angka ini jauh melampaui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus yang berada di kisaran Rp 2,8 juta per bulan, atau sekitar Rp 93 ribu per hari.
Kasus ini mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus melakukan operasi penertiban pada Minggu (2/8) lalu. J diamankan karena sering dikeluhkan warga dan peziarah karena perilakunya yang dinilai sangat meresahkan.

"Modus operandinya adalah meminta-minta secara paksa. Kalau tidak diberi, dia akan marah-marah, bahkan sampai menarik baju peziarah. Ada laporan peziarah yang diikuti naik ojek pun tetap ditarik bajunya," ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, saat dihubungi chapnews.id pada Rabu (5/8).
Saat diinterogasi, J sempat berdalih bahwa pendapatannya hanya sekitar Rp 200 ribu per hari. Namun, hasil pemeriksaan mendalam oleh petugas Satpol PP mengungkap angka yang jauh lebih fantastis, yakni lebih dari dua kali lipat dari pengakuannya. "Kami cek lebih lanjut, ternyata dia bisa mengantongi sampai Rp 540 ribu dalam sehari," tambah Yan.
Satpol PP berkomitmen penuh untuk membersihkan kawasan Menara Kudus dari praktik pengemisan. J dan sejumlah pengemis lain yang terjaring operasi telah menjalani proses pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus.
Pengakuan J, yang terekam dalam sebuah video viral, juga menguatkan temuan Satpol PP. Ia mengakui pendapatannya bisa mencapai sekitar Rp 500 ribu per hari, bahkan di kala jumlah peziarah sedang sepi. "Sehari bisa Rp 500 ribu waktu sepi. Sudah kapok, tidak akan diulangi lagi, Pak," ujar J dalam rekaman video tersebut.
Satpol PP menegaskan akan terus menggencarkan operasi penertiban serupa secara rutin. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta para peziarah yang berkunjung ke salah satu ikon wisata religi di Kudus tersebut.

