Chapnews – Nasional – Seorang Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Teddy Fanani (TF), secara resmi dilaporkan ke Ditpropam dan SPKT Polda Sumbar. Pelaporan ini terkait dugaan pemukulan terhadap seorang tenaga honorer bernama Bill Irzano (23) yang terjadi pada Jumat (7/8) di Padang.
Susi Suzanna, ibu kandung Bill Irzano alias Bili, menegaskan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan, baik secara etik maupun pidana. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Barat, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 456 ayat 1 Undang-Undang 1/2023. "Iya. Tadi malam baru selesai semua proses pelaporan. Di Paminal Ditpropam dan SPKT," ujar Susi kepada chapnews.id pada Sabtu (8/8).

Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya Padang. Saat itu, Bill Irzano, yang sehari-hari bertugas sebagai tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Barat, sedang dalam perjalanan menjemput Kepala Perpustakaan Republik Indonesia di Bandara Minangkabau.
Mengendarai kendaraan dinas plat merah BA 1163 B, Bill mendahului sebuah mobil dinas polisi bernomor plat 9-III dari sisi kiri. Tindakan ini diduga memicu kemarahan pengemudi dan penumpang mobil polisi tersebut. Tak lama kemudian, mobil dinas polisi itu menyalakan lampu strobo dan sirine, mengejar kendaraan yang dikendarai Bill.
Merasa bersalah, Bill menepi dan berniat meminta maaf. Namun, saat Bill turun dari mobilnya, seorang pria berbaju abu-abu yang kemudian diketahui adalah Kombes Teddy Fanani, Direskrimum Polda Sumbar, langsung menghampiri. Bersamanya, seorang pria lain berbaju biru muda yang diduga staf atau ajudan, juga turun dan langsung mendorong Bill.
"Saat itu ada seorang laki-laki yang tidak saya kenal yang mana juga turun dari mobil tersebut dengan memakai baju kemeja warna biru muda langsung datang menghampiri dan mendorong saya," tutur Bill menceritakan kronologi kejadian. Kombes TF kemudian melayangkan pukulan, yang sempat ditangkis Bill dengan tangan kirinya. Namun, pria lain dari mobil dinas Polri tersebut merangkul Bill dan membawanya ke arah belakang mobil. Di sanalah, Kombes TF kembali menghantamkan pukulan keras ke wajah Bill.
Akibat pukulan tersebut, wajah sebelah kiri Bill mengalami luka lebam dan bengkak, serta kacamatanya patah. "Saya sudah minta maaf, tapi dipukul juga. Pak, Bill minta maaf Pak karena sudah mendahului perjalanan bapak, namun dia tetap memukul," ungkap Bill dengan nada sedih, menambahkan bahwa pelaku pergi begitu saja setelah kejadian tanpa memberikan respons. Baik Susi maupun Bill berharap agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan.
Menanggapi laporan ini, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Djati Wiyoto Ardhy, menyatakan telah memerintahkan Ditpropam untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Kombes TF. "Sudah saya perintahkan Propam untuk segera lakukan penyelidikan untuk periksa yang bersangkutan," tegas Kapolda dalam pesan singkat kepada chapnews.id.
Irjen Djati menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. "Sudah saya tegaskan. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oknum Polri yang lewat dari sanksi, untuk pertanggung jawabkan pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya, menjamin tidak akan ada impunitas bagi anggota yang melanggar kode etik maupun hukum.


