Ads - After Header

Blok Rokan Terancam? Ini Solusi Cepat Atasi Masalah!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi –
Koordinasi lintas instansi, terutama melalui optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau, dinilai menjadi kunci vital untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di daerah. Persoalan ini berpotensi mengganggu kelancaran operasi Blok Rokan, salah satu aset strategis nasional. Demikian pandangan pakar ekonomi Hamid Paddu, yang menekankan pentingnya efisiensi dan profesionalisme dalam setiap langkah koordinasi.

Blok Rokan Terancam? Ini Solusi Cepat Atasi Masalah!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Hamid Paddu mengingatkan bahwa meskipun koordinasi sangat diperlukan untuk mengatasi masalah lokal seperti isu pertanahan dan ketenagakerjaan, pelaksanaannya harus tetap efisien, profesional, dan tidak menciptakan birokrasi tambahan. "Berbagai aktivitas yang berkaitan dengan daerah tentu perlu koordinasi, karena persoalan tanah, persoalan ketenagakerjaan, dan sebagainya terkait di lokal," ujarnya di Jakarta, belum lama ini. Ia menambahkan, koordinasi yang efektif akan mempercepat penyelesaian masalah kedaerahan tanpa menimbulkan biaya yang tidak perlu bagi perusahaan.

Menurutnya, jika koordinasi justru memicu biaya operasional tambahan, maka upaya tersebut akan menjadi tidak efisien dan kontraproduktif. "Karena akan menjadi pola untuk memberikan cost atau biaya yang tidak perlu," tegas Hamid. Oleh karena itu, sinergi lintas instansi harus mampu memberikan nilai tambah yang nyata, bukan malah menambah beban.

Optimalisasi peran Satgas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau, menurut Hamid, adalah langkah positif yang patut didukung. Satgas ini dapat berperan vital dalam menangani isu pertanahan, melindungi Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas, serta memfasilitasi mediasi dalam kasus perusakan, penyerobotan, atau penguasaan aset secara tidak sah.

Sinergi dan koordinasi lintas instansi ini juga mencerminkan implementasi desentralisasi. Meskipun Blok Rokan merupakan aset strategis nasional, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah tersebut tetap memiliki kewenangan yang perlu diakomodasi. "Jadi kalau koordinasi, untuk kebaikan kebijakan silakan, sah-sah saja," jelas Hamid. Ia berharap koordinasi yang dilakukan benar-benar profesional, berada pada tugas dan kewenangan masing-masing lembaga, sehingga tidak menimbulkan biaya yang tidak semestinya dan justru memperlancar operasional Blok Rokan demi kepentingan energi nasional.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer