Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melemparkan wacana kontroversial: pemerintah daerah (pemda) harus ikut menanggung beban pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beban yang kini mencapai angka fantastis Rp976 triliun, menurut data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), membuat pemerintah pusat pusing tujuh keliling.
"Kewajiban jangka panjang pensiun PNS sebesar Rp976 triliun ini menjadi perhatian serius," tegas Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (21/7/2025). Ia menekankan bahwa selama ini APBD sama sekali tidak ikut menanggung beban pensiun PNS, sehingga seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Sri Mulyani menyebutnya sebagai "PR besar" yang harus segera diselesaikan. Tantangan fiskal ini, menurutnya, tidak hanya menjadi beban pemerintah pusat, tetapi juga harus dipikul bersama oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, usulan keterlibatan pemda dalam menanggung beban pensiun PNS ini pun mengemuka.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa wacana ini akan dibahas lebih detail oleh BPK dan pihak-pihak terkait. Langkah ini jelas akan memicu diskusi panjang dan perdebatan sengit di kalangan pemerintah pusat dan daerah. Bagaimana pembagian beban yang adil dan mekanisme pelaksanaannya akan menjadi kunci keberhasilan rencana ini. Publik pun menunggu dengan penuh antusias perkembangan selanjutnya.



