Chapnews – Ekonomi – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, angkat bicara menyusul pengumuman pengunduran diri Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, serta Direktur Eksekutif Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman. Said mengapresiasi langkah etis tersebut, namun menegaskan bahwa mundurnya para pimpinan ini saja tidak cukup; perbaikan kebijakan, khususnya terkait free float, menjadi keharusan mendesak untuk memulihkan kepercayaan investor.
Menurut Said, keputusan para pimpinan OJK dan BEI ini merupakan bentuk pertanggungjawaban etika yang patut dicontoh, mengingat teladan semacam ini jarang terjadi di kancah nasional. "Langkah beliau-beliau ini kita harapkan makin memberi kepercayaan pada bursa kita," ujar Said pada Sabtu (31/1/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator, dan pengawas pada sektor pasar modal, serta menjadi sinyal positif untuk menguatkan kepercayaan investor.

Namun, anggota Komisi XI DPR ini menekankan bahwa pengunduran diri tersebut hanyalah permulaan. "Langkah mundur mereka saja tidak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa. Kita perlu menyempurnakan berbagai kebijakan yang kurang selama ini. OJK sebagai regulator pasar harus berbenah. Salah satu hal yang perlu diperbaiki mendesak mengenai kebijakan free float," tegasnya.
Said juga mengungkapkan bahwa Komisi XI DPR, tempatnya bernaung, telah menggelar rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI pada 3 Desember 2025. Rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan mengenai beberapa poin perbaikan terkait kebijakan free float perdagangan saham di bursa.
Kesepakatan tersebut mencakup dua poin utama:
- Tujuan Kebijakan Free Float: Harus diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar saham, mencegah risiko manipulasi harga, memperkuat transparansi dan kepercayaan investor, serta mendalami pasar modal.
- Pertimbangan untuk Pendalaman Pasar Modal dan Penguatan Ekonomi Nasional: Kebijakan free float harus dirancang secara bertahap, terukur, dan diferensiatif; ditujukan untuk memperkuat basis investor domestik; didukung insentif dan pengawasan yang efektif; serta tetap menjaga kepentingan strategis nasional dan stabilitas sistem keuangan.
Dengan demikian, tekanan untuk reformasi kebijakan free float ini menjadi agenda krusial bagi OJK pasca-pengunduran diri para pimpinannya, demi masa depan pasar modal Indonesia yang lebih transparan dan terpercaya.



