Chapnews – Ekonomi – Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja. Namun, apakah benar BSU akan kembali cair pada Oktober 2025? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan klarifikasi terkait isu ini.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap kedua untuk tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025), menyusul ramainya pemberitaan di media sosial mengenai potensi pencairan BSU Rp600.000 kepada para pekerja pada bulan Oktober.

"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," ujar Yassierli.
Menaker menjelaskan bahwa BSU dari pemerintah hanya disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2025. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa informasi mengenai pendistribusian BSU kembali pada bulan Oktober adalah tidak benar.
"Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," tegas Yassierli.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menambahkan, "Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU." Dengan pernyataan ini, Menaker sekaligus membantah kabar yang beredar dan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait program BSU.



